Kalender 2025

Kalender 2025 Ada Momen Libur 3 Hari saat HUT RI untuk ASN, Bagaimana Karyawan Swasta?

Dengan adanya penambahan libur ini, maka akan ada libur panjang akhir pekan atau long weekend pada akhir pekan ketiga bulan Agustus.

Editor: Fitriadi
Kemenag.go.id
LIBUR TIGA HARI - Kalender 2025, ada tiga hari libur pada Sabtu, Minggu dan Senin (16, 17 dan 18/8/2025) setelah Pemerintah memutuskan 16 Agustus 2025 sebagai hari libur atau cuti bersama dalam rangka merayakan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. 

“Kami ingin kemeriahan HUT ke-80 RI tetap terjaga, sambil memastikan dunia usaha dan industri tetap berjalan,” katanya. 

Yassierli menambahkan, peringatan Hari Proklamasi telah menjadi tradisi bangsa yang diwarnai berbagai kegiatan, seperti lomba, karnaval seni, dan aktivitas masyarakat lainnya.

Menurutnya, tradisi tersebut penting untuk terus dijaga sebagai sarana memupuk persatuan, kesatuan, dan rasa nasionalisme yang berdampak positif pada produktivitas kerja.

“Peringatan HUT RI adalah momen bersama untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Semangat ini harus kita rawat agar Indonesia terus bergerak maju,” pungkasnya.

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto memutuskan penambahan hari libur bersama pada bulan Agustus 2025.

Penambahan hari libur tersebut berlaku pada hari Senin tanggal 18 Agustus 2025.

Libur ini sehari seusai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI).

Libur bersama ini juga berlaku bagi para guru dan pelajar di sekolahan mulai tingkat kanak-kanak hingga sekolah menengah atas.

Keputusan penambahan hari libur bersama ini ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Ada satu hadiah lagi, ini banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan," ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (1/8/2025).

Juri menuturkan, penetapan hari libur itu adalah satu dari sekian banyak hadiah yang disiapkan pemerintah untuk masyarakat. 

Ia menuturkan, penerapan ini untuk memberikan keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain dalam menyemarakan peringatan HUT RI.

Oleh karena itu, pihaknya berharap banyak lomba dalam perayaan HUT ke-80 RI dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat optimisme, membangun kebersamaan, dan mendorong kreativitas untuk menjadi bangsa yang sejahtera dan maju.

"Jadi kami juga mengimbau di masyarakat dilakukan atau dihidupkan kembali perlombaan-perlombaan yang mendorong kreativitas," ucap dia.

Menurut Juri, perayaan dan kemeriahan HUT ke-80 RI sepatutnya tidak hanya diselenggarakan di tingkat nasional atau pusat, tetapi juga di daerah-daerah. 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved