Orang Hilang

Adik Aditya Warman Kecewa Alasan Hasan-Martin, Cuma Candu Judi Online Tega Habisi Nyawa sang Kakak

Pihak keluarga korban Aditya Warman mengaku tak puas dengan penjelasan Kepolisian Daerah Bangka Belitung (Polda Babel).

|
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy
KASUS PEMBUNUHAN - Anto, adik kandung Aditya Warman saat ditemui usai konferensi pers di Polda Babel, Rabu (13/8/2025). Ia mengaku tak puas dengan penjelasan Polda Babel dalam konferensi pers yang menghadirkan kedua terduga pelaku pembunuhan. 

"Segera proses, ancaman hukuman seumur hidup atau mati," tegasnya.

Selain itu Jenderal Bintang Dua ini juga menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam, khususnya bagi keluarga yang ditinggalkan.

"Duka cita yang mendalam atas meninggalnya korban, semoga keluarga di berikan ketabahan dan kesabaran," ungkapnya.

Pot, Balok Kayu dan Batu Bata Jadi Barang Bukti

Pasca penangkapan pelaku pembunuhan Aditya Warman, Polda Bangka Belitung 
memperlihatkan sejumlah barang bukti mulai dari pakaian, STNK, dompet, pot bunga, balok kayu hingga batu bata.

Sebelumnya, mengenakan baju hitam, kondisi tangan diborgol diduga pelaku pembunuhan pimpinan redaksi (pemred) media online Hasan Basri, tiba di Mapolda Bangka Belitung (Babel).

Pelaku tiba di Mapolda Babel sekitar pukul 04.44 WIB dan dikawal ketat oleh anggota Jatanras Polda Babel saat turun dari mobil, Selasa (12/8/2025) dini hari.

Rombongan sebelum berangkat dari Sumatera Selatan, setelah pelaku diamankan di daerah Palembang oleh tim gabungan dan berangkat dari Pelabuhan Tanjung Api-api, Senin (11/8/2025) malam.

Tim Jatanras Polda Babel membawa diduga pelaku Hasan Basri menggunakan kendaraan roda empat, kemudian dilanjutkan naik kapal feri dari Pelabuhan Tanjung Api-api, Palembang menuju ke Tanjung Kalian Muntok, Kabupaten Bangka Barat (Babar).

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved