Orang Hilang

Nasib Hasan Usai Habisi Aditya Warman, Dari Tukang Kebun Jadi Tersangka Terancam Hukuman Mati

Pasca penangkapan dua tersangka yang menghabisi Aditya Warman (48), beberapa fakta baru terungkap.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy
TERSANGKA PEMBUNUHAN - Hasan Basri tersangka pembunuhan Aditya Warman kini ditetapkan sebagai tersangka. Hasan awalnya bekerja sebagai tukang kebun di pondok milik Aditya Warman dan kini terancam hukuman mati. 

BANGKAPOS.COM - Pasca penangkapan dua tersangka yang menghabisi Aditya Warman (48), beberapa fakta baru terungkap.

Aditya Warman, Direktur Utama (Dirut) sekaligus Dewan Redaksi media online di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditemukan tak bernyawa dalam sumur di kebun miliknya di  Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel), Jumat (8/8/2025).

Dewan Redaksi Media adalah bagian penting dalam struktur organisasi media massa yang bertanggung jawab atas arah dan kualitas editorial.

Baca juga: Istri Aditya Warman Tak Menyangka Tersangka Tega Membunuh, "Baju Dipakai Hasan Semua Punya Bapak"

Dewan Redaksi merupakan kelompok atau badan dalam media massa yang memiliki wewenang untuk menentukan kebijakan editorial, menyeleksi dan menyunting konten sebelum dipublikasikan, menjaga agar pemberitaan sesuai dengan kode etik jurnalistik, memastikan akurasi, relevansi, dan kualitas informasi yang disampaikan kepada publik.

Kasus kematian Aditya Warman terungkap usai ditetapkannya dua tersangka pembunuhan, yakni Hasan Basri alias Abas (34) dan Martin alias Akmal (34).

Hasan sebelumnya diperkerjakan Aditya Warman sebagai tukang kebun.

Sejak perkenalannya dengan Hasan, baru sekitar dua bulan bekerja menjaga kebun di Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel).

Sebelum ditemukan tak bernyawa, Aditya Warman dilaporkan hilang oleh keluarganya setelah pamitan pergi ke kebun dan bertemu dengan seorang tamu hotel dan Hasan Basri alias Abas, tukang kebun korban.

Baca juga: TRAGIS Tersangka Pukul Kepala Aditya Warman Pakai Balok Kayu 68 Cm, 3 Batako Tindih Korban di Sumur

Kronologi Peristiwa

Berikut kronologis penemuan jasad Aditya Warman berdasarkan keterangan Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Rivai Arvan saat konferensi pers pada Rabu (13/8/2025).

  • Kamis (7/8/2025), Aditya Warman pamit pada istrinya hendak ke kebun.
  • Sore harinya nomor Hp Aditya Warman sudah tak bisa dihubungi oleh keluarga.
  • Keluarga melaporkan hilangnya Aditya Warman ke Polda Bangka Belitung.
  • Jumat (8/8/2025) jasad Adit ditemukan di dalam sumur di kebunnya.

Detik-detik Pembunuhan Aditya Warman

  • Kamis (7/8/2025) Adit dibunuh oleh tukang kebunnya Hasan dan rekannya, Martin alias Akmal.
  • Adit dipukul di bagian kepala menggunakan kayu balok sepanjang 68 cm hingga tak berdaya.
  • Tubuhnya lalu diseret dan dimasukkan ke dalam sumur di kebun itu.
  • Dua pelaku kemudian mengambil 3 buah batako untuk menindih tubuh korban agar tidak mengapung saat berada di dalam sumur.
  • Setelah melakukan aksinya kedua pelaku lalu kabur dan membawa mobil korban Daihatsu Terios warna putih.
  • Keduanya sempat kabur ke Palembang, Sumatrra Selatan dengan menumpang kapal ferry dari Pelabuhan Tanjung Kalian di Muntok menuju
  • Pelabuhan Tanjung Api-api di Palembang.
  • Dalam pelariannya, Akmal berhasil ditangkap pada Minggu (10/8/2025) pagi beserta mobil hasil curian, sementara Hasan Basri kabur.
  • Hasan sempat terdeteksi berada di wilayah Lampung.
  • Namun dia kemudian berhasil diamankan pada Senin (11/8/2025) sore saat berbalik arah dari Lampung kembali ke Palembang.

"Kedua pelaku masing-masing memukul korban sebanyak dua kali menggunakan kayu balok yang mengenai kepala bagian belakang, kemudian korban tersungkur lalu menyeretnya untuk dimasukkan ke dalam sumur," ujar Kombes Pol Rivai Arvan.

Baca juga: Istri dan Anak Bertemu dengan Pembunuh Aditya Warman di Konferensi Pers Polda Babel

Berdasarkan hasil autopsi, terdapat luka berat di bagian kepala korban akibat benda tumpul.

Awal Kenalan dengan Hasan

Pasca ditangkapnya Hasan Basri alias Abas (34) dan Martin alias Akmal (34), dua terduga pelaku pembunuhan Aditya Warman menguak kisah lain yang diungkap istri korban, Novi Sriati Ningsih.

Halaman
123
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved