Peran Perwira TNI di Kasus Prada Lucky, Sengaja Izinkan Bawahan Lakukan Kekerasan

Brigjen TNI Wahyu memberikan gambaran peran perwira TNI tersebut berdasarkan pasal yang akan disangkakan.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
Kolase istimewa
KEMATIAN PRADA LUCKY - Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang meninggal dunia setelah dapat perlakuan kekerasan oleh para seniornya | Peran Perwira TNI di Kasus Prada Lucky, Sengaja Izinkan Bawahan Lakukan Kekerasan 

BANGKAPOS.COM -- Perwira TNI terlibat dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

Perwira TNI tersebut adalah Komandan Pleton di satuan tempat Lucky bertugas, yakni Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere Nagekeo, NTT.

Terkait siapa sosok perwira TNI yang terlibat tersebut, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana belum mengungkapkannya.

Baca juga: Profil Letda Inf Thariq Singajuru Terduga Pelaku Penganiayaan Prada Lucky, Lulusan Akademi Militer

Meski begitu, ia menyebut peran sang perwira hingga ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Prada Lucky.

Perwira TNI itu jadi satu dari 20 anggota TNI yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Prada Lucky Namo.

Ia ditetapkan sebagai tersangka karena mengizinkan bawahannya untuk menyiksa Prada Lucky Namo.

Brigjen TNI Wahyu memberikan gambaran peran perwira TNI tersebut berdasarkan pasal yang akan disangkakan.

"Ada pasal 132, bunyinya militer yang dengan sengaja mengizinkan seorang bawahan atau militer lainnya untuk melaksanakan tindakan kekerasan itu juga akan dikenai sanksi pidana. Ada satu (perwira)," katanya.

Baca juga: Prada Lucky Alami Kebocoran Ginjal hingga Paru-paru Hancur, 20 Anggota TNI Ditetapkan Tersangka

Kata Wahyu, setiap unit memiliki struktur, di mana ada komandan regu, ada komandan pleton, ada komandan kompi.

"Semua prajurit itu punya atasan. Sehingga kalau tadi disampaikan, apakah ada leveling itu, ya tentu harus ada yang bertanggung jawab terhadap kejadian yang terjadi di unitnya," kata dia.

Namun ia belum bisa mengungkap detail peran perwira TNI itu.

"Nanti kita lanjutkan proses pemeriksaannya, porsinya apa," ujarnya.

Saat ditanya soal inisialnya, Wahyu pun enggan membeberkan.

"Ada lah ya," katanya.

"Nanti perannya lebih detail, lebih jelas, akan didapatkan dari hasil pemeriksaan para tersangka," lanjut Wahyu lagi.

Ia juga mengatakan, motif dari penyiksaan itu yakni pembinaan terhadap prajurit.

"Kegiatan ini terjadi, semuanya pada dasarnya pembinaan kepada prajurit. Cukup saya jelaskan sampai di situ, tentu kita perlu dalami berapa hal," ujar Wahyu.

Namun kegiatan itu ternyata justru mengakibatkan adanya korban jiwa.

"Tapi berakibat menjadi suatu kegiatan atau kejadian yang mengakibatkan korban jiwa pada korban. Sehingga kegiatan itu harus dipertanggung jawabkan sesuai peraturan yang berlaku. Seperti yang saat ini prosesnya sedang berjalan," katanya.

Sehingga kata dia, kegiatan itu di luar kaidah-kaidah yang sudah digariskan oleh TNI AD.

"Dan tidak mendapatkan manfaat untuk kesiapan prajurit justru menimbulkan korban. Ini yang harus ditindak lanjuti dalam proses pemeriksaan," kata dia.

Ia pun memastikan 20 tersangka saat ini sudah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan.

"Saat ini semuanya ada di Ende, dilanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka. Posisinya ditahan, setelah ini ada rekonstruksi," tandas Wahyu.

Sebelumnya, Letda Inf Achmad Thariq Al Qindi Singajuru ramai jadi perbincangan publik setelah diduga ikut menganiaya Prada Lucky Chepril Saputra Namo hingga meninggal dunia.

Dari 20 nama yang diduga melakukan penyiksaan pada Prada Lucky, satu di antaranya merupakan perwira berpangkat Letda atau Letnan Dua.

Terduga pelaku pemukulan itu diketahui bernama Letda Inf Thariq Singajuru.

Wakapendam IX/Udayana, Letkol Inf Amir Syarifudin mengatakan, para pelaku ini pangkatnya bervariatif di atas Prada Lucky Namo.

"Pangkat variatif, ada yang satu klik di atas dia, ada yang lebih tinggi lagi," ucapnya.

Menurut dia, jika terbukti ada penganiayaan maka bukan hanya empat orang itu saja yang harus bertanggung jawab, melainkan yang melakukan pembinaan.

"Yang tertua atau yang saat itu melakukan pembinaan tapi tidak terukur, dia harus bertanggung jawab apa yang dia lakukan," kata dia.

"Satu angkatan dia harus pembinaan satu angkatan, Saat melakukan rekannya berbuat tidak baik, harus mengingatkan, atasannya juga gitu, pimpinannya juga gitu," tambahnya.

Sosok Letda Inf Thariq Singajuru Terduga Pelaku Penganiayaan Prada Lucky

Letda Inf Thariq Singajuru merupakan terduga pelaku penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23).

Ia adalah senior Prada Lucky, anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Letda Inf Thariq Singajuru menjadi salah satu dari 20 senior yang melakukan penganiayaan terhadap Prada Lucky hingga meninggal dunia.

Berdasarkan informasi yang beredar, total ada 20 prajurit TNI yang diduga menganiaya korban.

Rinciannya 16 melakukan pemukulan menggunakan selang, sementara 4 sisanya tangan kosong.

Dikutip dari akun LinkedIn, anggota TNI terduga pelaku penganiayaan terhadap Prada Lucky ini bernama lengkap Achmad Thariq Al Qindi Singajuru.

Ia kini berpangkat Letnan Dua Infanteri disingkat Letda Inf.

Pangkat ini golongan perwira pertama di institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Sementara, Infanteri merupakan salah satu kecabangan dalam TNI yang dikenal sebagai pasukan jalan kaki atau pasukan tempur darat utama.

Seorang Letda Inf biasanya memimpin satu peleton pasukan yang terdiri dari 30 hingga 50 orang.

Di akun LinkedIn-nya, Letda Inf Thariq Singajuru menuliskan dirinya alumni SD Al Hanief Moeliza Bekasi, Jawa Barat, (2003-2009).

Ia kemudian melanjutkan pendidikannya di SMP Negeri 4 Palembang, Sumatra Selatan, (2009-2012).

Usai lulus jenjang SMP, Letda Inf Thariq Singajuru kemudian menimba ilmu di SMA Plus Negeri 17 Palembang.

Ia mengambil jurusan Ilmu Pengetahuan Alam dan Biologi, dan lulus 2015.

Sementara, karier dunia kemiliterannya diawali dengan masuk ke Akademi Militer pada 2017.

Ia kemudian lulus pada 2021 dan berhak menyandang gelar Sarjana Terapan Pertahanan (S.Tr.Han).

Letda Inf Thariq Singajuru lantas ditugaskan di Yonif Raider Khusus 744/Satya Yudha Bhakti (SYB), yang bermarkas di Tobir Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sejak Oktober 2021.

Dirinya lalu berdinas di Kompi Senapan B Yonif TP 834/Wakanga Mere, satu satuan tugas bersama Prada Lucky.

Informasi tambahan, berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Letda Inf Thariq Singajuru sempat memiliki akun Instagram dengan username @eriksingajuru.

Ia memiliki 11,6 ribu pengikut.

Akun @eriksingajuru masih terindeks mesin pencarian Google hingga Jumat (8/8/2025) pukul 22.00 WIB.

Tetapi, saat diklik, akun Letda Inf Thariq Singajuru beserta foto-fotonya telah hilang dan hanya menampilkan pesan: 

Maaf, halaman ini tidak tersedia. Tautan yang Anda ikuti mungkin rusak, atau halaman mungkin sudah dihapus

(Bangkapos.com/TribunnewsBogor.com/Tribunnews.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved