Breaking News

Berita Viral

Silfester Matutina Tak Kunjung Dipenjara Sampai Roy Suryo Menduga-duga Ada Sosok Pelindung

Roy Suryo mencoba menduga-duga sosok pelindung 'orang besar' di balik Silfester yang tak kunjung dipenjara ini.

Editor: Fitriadi
Tangkap Layar Youtube Official iNews
DEBAT PANAS - Debat panas antara Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina dengan Pemerhati Telematika, Roy Suryo saat membahas ijazah Jokowi saat acara Rakyat Bersuara bertajuk Gaduh Ijazah Palsu Jokowi, Fakta atau Fitnah?" yang tayang di Youtube iNews, Rabu (23/4/2025). Kini, Roy Suryo menduga Silfestertak kunjung dieksekusi masuk penjara karena dilindungi 'orang kuat'. 

BANGKAPOS.COM - Pakar telematika Roy Suryo menduga ada perlindungan dari sosok ‘orang besar’ yang menjadi alasan belum dieksekusinya vonis Silfester Matutina.

Silfester terlibat dalam kasus pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK). 

Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Ketua Umum Solidaritas Merah Putih itu.

Baca juga: Lambat Eksekusi Silfester Matutina, Kejaksaan Negeri Jaksel Digugat ke Pengadilan

Namun, ia belum pernah menjalani hukuman tersebut hingga kini, meski vonis sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Roy Suryo menuding Ketua Umum Solidaritas Merah Putih itu memiliki bekingan yang sangat kuat. 

Roy pun mencoba menduga-duga sosok pelindung 'orang besar' di balik Silfester yang tak kunjung dipenjara ini.

"Kenapa tidak (dieksekusi) ?, tanyakan kepada orang besar yang ada di balik dia (Silfester)," kata Roy dikutip dari Youtube Kompas TV, Selasa (12/8/2025).

"Makanya, nuduh-nuduh orang besar, tapi kemudian ternyata dirinya yang punya orang besar mungkin ya. Mungkin badannya kerempeng, tapi orangnya besar," kata Roy Suryo.

Baca juga: Kasus Silfester Matutina vs Jusuf Kalla Inkrah 2019, Baru Mau Dieksekusi 2025, Teman JK : Saya Heran

Baca juga: Kondisi Prada Richard yang Ikut Disiksa Senior Bersama Prada Lucky, Sempat Demam Usai Dianiaya

Setelah kasus ini kembali mencuat, Silfester mengajukan Peninjauan Kembali (PK). 

Roy Suryo menyinggung sikap Silfester yang tiba-tiba mengajukan PK dan meminta amnesti.  

Roy menyebut bahwa upaya Silfester ini hanya lucu-lucuan.

"Sekarang kan PK, kemarin kan denger-denger katanya minta amnesti, itu lucu-lucuan semua gitu, belum dijalankan (vonisnya)," kata Roy.

Dia berpegang pada pernyataan Mahfud MD sebelumnya bahwa Silfester harus menjalani eksekusi vonis yang mana pihak Kejaksaan sebagai eksekutor.

Selain itu, menurutnya amnesti bisa dilakukan jika yang terpidana sudah menjalani hukuman, namun Silfester sudah enam tahun bebas belum menjalani hukuman.

"Kalau kita lihat di website kepaniteraan Mahkamah Agung, itu juga jelas bahwa tanggal kirim ke pangadilan pengaju, artinya Mahkamah Agung itu juga mencatat di sini," katanya.

"Itu sudah semenjak Senin 9 September 2019, jadi sudah lama banget ini, memang sudah harusnya dieksekusi," sambung Roy.

Dugaan Roy Suryo tersebut dibantah oleh Waketum Jokowi Mania, Andi Azwan.

Menurutnya, hal itu tidaklah masuk akal.

"Ini fitnah lagi nih, gak masuk akal, maksud beliau itu kan Pak Jokowi. Kerempeng kan, tinggi besar ?," ucap Andi.

"Enggak lah, kerempeng kan gak mesti dia," timpal Roy Suryo.

Andi ragu Jokowi merupakan orang besar pelindung Silfester dalam masalah ini.

"Tapi kan (Jokowi) sudah tidak menjabat kalau bicara itu," kata Andi.

Terkait masalah Silfester, Andi justru yakin bahwa rekannya itu orang yang taat hukum.

"Kalau kita kembali ke konteksnya, tinggal kita menyerahkan saja ke Kejari, jaksa eksekutornya  bagaimana," ujar Andi.

Kasus Silfester Matutina

Silfester Matutina terlibat dalam kasus pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK). 

Pada 15 Mei 2017, Silfester melakukan orasi di depan Mabes Polri, menyebut Jusuf Kalla sebagai “akar permasalahan bangsa” dan menuduhnya menggunakan isu rasial dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 untuk memenangkan pasangan Anies Baswedan–Sandiaga Uno.

Orasi tersebut memicu kemarahan keluarga JK, yang kemudian melaporkan Silfester ke Bareskrim Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, dengan jerat Pasal 310 dan 311 KUHP. 

Silfester Matutina dilaporkan kuasa hukum JK ke Bareskrim Polri pada Mei 2017.

Di tingkat kasasi Mahkamah Agung menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Silfester.

Namun, ia belum pernah menjalani hukuman tersebut hingga kini. Meski vonis sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Kejaksaan belum mengeksekusi Silfester.

Hal ini memicu kritik dari berbagai pihak, termasuk Komisi Kejaksaan yang menyebut penundaan ini sebagai preseden buruk bagi penegakan hukum.

Pada 5 Agustus 2025, Silfester mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana dijadwalkan pada 20 Agustus 2025. Namun, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa PK tidak menunda eksekusi3.

Silfester mengklaim bahwa masalahnya dengan JK sudah selesai secara pribadi dan bahwa ia telah berdamai dengan JK.

Meski begitu, proses hukum tetap berjalan dan eksekusi masih menjadi tanggung jawab Kejari Jakarta Selatan.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan Silfester Matutina yang sudah divonis 1,5 tahun penjara harus segera ditahan atas kasus fitnah di media sosial terhadap JK.

Anang juga menegaskan, putusan pengadilan terhadap perkara Silfester sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah).

Oleh sebab itu, tidak ada alasan untuk menunda penahanan terhadap pimpinan organ relawan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) itu.

"Harus dieksekusi, harus segera (ditahan), kan sudah inkrah. Kita enggak ada masalah semua," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025).

Sosok Silfester Matutina

Silfester Matutina adalah Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), seorang aktivis politik yang dikenal sebagai pendukung militan Presiden Joko Widodo. 

Silfester Matutina Silfester Matutina merupakan pria yang lahir di Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 19 Juni 1971.

Namanya lebih dikenal sebagai pengacara, pengusaha, dan aktivis politik di Indonesia. Pada 2013, Silfester Matutina merupakan salah satu orang yang terlibat dalam berdirinya Solidaritas Merah Putih (Solmet).

Itu merupakan kelompok relawan yang mendukung Jokowi untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2014.

Silfester Matutina kerap menjadi sosok yang membela Jokowi dari banyak kritikan terhadap pemerintahannya.

Hingga akhirnya jelang Pilpres 2024, Silfester Matutina dan Solmet menyatakan dukungannya terhadap pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Silfester Matutina juga ditunjuk sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo–Gibran, yang berperan dalam mengkoordinasikan relawan dan jaringan akar rumput.

Usai Prabowo-Gibran menang dan ditetapkan sebagai presiden/wakil presiden, Silfester Matutina ditunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Komisaris Independen di ID Food (PT Rajawali Nusantara Indonesia) pada Maret 2025.

(TribunnewsBogor.com) (Kompas.com/Nawir Arsyad Akbar)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul "Orang Besar Kerempeng" Roy Suryo Koar-koar Soal Beking Silfester, Jokowi Mania: Fitnah Lagi Nih

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved