Orang Hilang

TERUNGKAP Duet Maut Hasan-Martin Tega Habisi Aditya Warman, Kecanduan Judi Online, Jual Mobil Korban

Kasus kematian Aditya Warman, Dirut sekaligus Dewan Redaksi media online di Pangkalpinang memasuki babak baru.

|
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy
KONFERENSI PERS - Polda Babel menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan Aditya Warman, Dirut sekaligus Dewan Redaksi media online di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (13/8/2025). (kanan) Mobil korban yang sempat dibawa kabur untuk dijual dan uangnya dipakai judi online. 

BANGKAPOS.COM - Kasus kematian Aditya Warman, Dirut sekaligus Dewan Redaksi media online (sebelumnya ditulis jabatan Pemred) di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memasuki babak baru.

Korban sebelumnya ditemukan tak bernyawa dalam sumur di kebun miliknya di  Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel), Jumat (8/8/2025).

Terbaru, pasca ditangkapnya Hasan Basri alias Abas (34) dan Martin alias Akmal (34), dua terduga pelaku pembunuhan Aditya Warman menguak cerita baru.

Baca juga: Kematian Aditya Warman Ungkap Fakta Baru, Istri: Pagi Itu Hasan Sakit, Kita Beri Obat, Diminum Satu

Terungkap, motif penyebab kematian korban yang dilakukan duet antara Hasan dan Martin terungkap.

Dilansir Bangkapos.com, Hasan dan Martin tega menghabisi nyawa Aditya Warman karena kecanduan bermain game online.

Hal ini pun diungkapkan Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Kombes Pol M. Rivai Arvan, terkait motif dalam kasus pembunuhan yang dilakukan pada Kamis (7/8/2025) lalu.

"Motifnya sampai dengan sekarang jni latar belakang kasus ini terjadi, hanya motif ekonomi yaitu judi online. Jadi yang bersangkutan (pelaku) candu judi online, jadi berpikir cara mendapatkan uang secara cepat dan sasaran mobil korban," ujar AKBP Rivai Arvan.

Dari penyelidikan Polda Bangka Belitung diketahui kedua pelaku usai melakukan aksi kejinya, nekat membawa kabur satu unit mobil merek Daihatsu Terios milik korban.

Baca juga: TERUNGKAP Awal Aditya Warman dan Hasan Bertemu, Di Warung Kue, Terduga Pelaku Minta Kerja Jaga Kebun

"Pelaku berhasil menghubungi orang untuk menjual mobil tersebut dan sudah di-DP (down payment) sekitar Rp1,3 juta, jadi sudah ada transaksi di awal. Mobil sudah di-DP walaupun belum sampai ke tangan pembeli namun dari cerita ini kita simpulkan, bahwa ini motif ekonomi ingin memiliki harta korban untuk bermain judi online," ucapnya.

"Untuk mobil pasti kita telusuri karena ini adalah salah satu bukti, meyakinkan motif ekonomi karena terjadi transaksi. Penadahnya, kita jadikan saksi untuk menguatkan motif," tambahnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi terkait handphone kedua pelaku guna mencari motif lain, Rivai Arvan memastikan telah melakukan prosedur penyelidikan dengan tepat.

Baca juga: Hasan Basri Kelabui Polisi, Terduga Pembunuh Aditya Warman Terekam di Lampung Berputar ke Palembang

"Kami sudah periksa handphone tidak ada yang terlewat semua unsur apa yang mencurigakan, dari sisi keluarga, tersangka bahkan mantan istri pelaku. Untuk penyelidikan pasti kita tuntaskan, jadi kami profesional tidak ada yang kami tutupin," ungkapnya.

Pelaku Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup

Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo secara tegas mengutuk perbuatan kedua pelaku pembunuhan terhadap Aditya Warman, Rabu (13/8/2025).

"Saya selaku Kapolda mengutuk apa yang dilakukan pelaku, Ini akan tindak tegas kejahatan yang meresahkan," ujar Irjen Pol Hendro Pandowo.

Langkah tegas tersebut seiring dengan pasal yang disangkakan, yakni Pasal 340 KUHP pembunuhan dengan berencana, ancaman hukuman pidana minimal 20 tahun atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati, Pasal 338 KUHP pembunuhan, ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan Pasal 365 Ayat (4) pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman minimal 20 tahun atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

"Segera proses, ancaman hukuman seumur hidup atau mati," tegasnya.

Selain itu Jenderal Bintang Dua ini juga menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam, khususnya bagi keluarga yang ditinggalkan.

"Duka cita yang mendalam atas meninggalnya korban, semoga keluarga di berikan ketabahan dan kesabaran," ungkapnya.

Pot, Balok Kayu dan Batu Bata Jadi Barang Bukti

Pasca penangkapan pelaku pembunuhan Aditya Warman, Polda Bangka Belitung 
memperlihatkan sejumlah barang bukti mulai dari pakaian, STNK, dompet, pot bunga, balok kayu hingga batu bata.

Sebelumnya, mengenakan baju hitam, kondisi tangan diborgol diduga pelaku pembunuhan pimpinan redaksi (pemred) media online Hasan Basri, tiba di Mapolda Bangka Belitung (Babel).

Pelaku tiba di Mapolda Babel sekitar pukul 04.44 WIB dan dikawal ketat oleh anggota Jatanras Polda Babel saat turun dari mobil, Selasa (12/8/2025) dini hari.

Rombongan sebelum berangkat dari Sumatera Selatan, setelah pelaku diamankan di daerah Palembang oleh tim gabungan dan berangkat dari Pelabuhan Tanjung Api-api, Senin (11/8/2025) malam.

Tim Jatanras Polda Babel membawa diduga pelaku Hasan Basri menggunakan kendaraan roda empat, kemudian dilanjutkan naik kapal feri dari Pelabuhan Tanjung Api-api, Palembang menuju ke Tanjung Kalian Muntok, Kabupaten Bangka Barat (Babar).

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

 

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved