Wali Kota Cirebon Akui Ada Kenaikan Pajak Tapi Tak sampai 1.000 Persen
Wali Kota Cirebon AkuaivAda Kenaikan Pajak Tapi Tak sampai 1.000 Persen. Simak selengkapnya
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
BANGAKAPOS.COM - Wali Kota Cirebon Aku ada Kenaikan Pajak Tapi Tak sampai 1.000 Persen
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo memberi tanggapan mengenai isu kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga 1000 persen.
"Kenaikan ada, tetapi tidak sampai 1000 persen. Nah, nanti dari tidak 1000 persen itu, saya sudah kaji ulang," ujar Wali Kota Cirebon, Effendi Edo di Balai Kota Cirebon, Kamis (14/8/2025), dipantau dari tayangan program Kompas Siang KompasTV.
Ia mengatakan baru menjabat selama 5 bulan, tetapi mengaku akan berupaya melakukan proses kaji ulang dengan cepat.
Baca juga: Tak Perlu Bingung, Begini Cara Verval Ijazah di Info GTK, Link Terbaru info.gtk.dikdasmen.go.id
"Sehingga insyaallah mudah-mudahan kita bisa ada formulasi yang bagus sehingga bisa menurunkan PBB tersebut," tuturnya.
Sebelumnya, warga Cirebon yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi Cirebon menyatakan protes dan menuntut pembatalan kebijakan kenaikan pajak hingga 1000 persen.
"Kami warga Kota Cirebon yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi Cirebon menolak kebijakan kenaikan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) sebesar 1.000 persen yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi," ujar Juru Bicara Paguyuban Pelangi Cirebon, Hetta Mahendrati kepada Kompas.com, Rabu (13/8) petang.
Ia mengungkap telah memperjuangkan penolakan kebijakan kenaikan PBB bersama warga Cirebon lain sejak tahun lalu hingga kini.
Baca Juga: Kenaikan Pajak di Jombang Dikeluhkan Warga, Ini Penjelasan Bupati
Ia menyatakan warga telah mengajukan protes ke DPRD, menggelar demo, serta mengirim aspirasi langsung pada Presiden dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, penolakan mereka sering tidak diangggap representatif.
"Padahal penolakan ini deras dilakukan oleh masyarakat. Kami berharap media menyuarakan agar perjuangan ini terdengar," katanya.
Menilik apa yang terjadi di daerah lain, Hetta menyorot adanya pembatalan kenaikan PBB hingga 250 persen di Pati dan menyatakan ingin menuntut hal sama kepada pemerintah kota Cirebon.
"Kami ingin menuntut hal yang sama, yakni pembatalan kenaikan PBB yang sangat tidak masuk akal dan memberatkan ekonomi warga," ucapnya
Baca juga: Kalender 2025: Tanggal 14 Agustus Memperingati hari Apa?
Sementara warga Kota Cirebon bernama Darma Suryapranata mengaku kaget saat membayar PBB, karena ternyata ada kenaikan signifikan.
"Waktu saya ambil saya juga kaget, masa Rp65 juta. Tahun 2023 hanya Rp6,2 juta, tahun 2024 Rp65 juta, (kenaikannya) 10 kali lebih, 1.000 persen lebih," ujar Darma dalam kesempatan yang sama.
(Kompas/Tribunnews)
Bukan BSU, tapi Pekerja Bergaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas Pajak Penghasilan PPh 21 |
![]() |
---|
Momen Menkeu Purbaya Telepon Kring Pajak, Tes Langsung Pelayanan Coretax |
![]() |
---|
Pemkab Bateng Targetkan Kenaikan PAD 20 Persen Usai Perda Pajak dan Retribusi Disahkan |
![]() |
---|
7 Fraksi DPRD Bangka Tengah Sepakat, Perda Pajak dan Retribusi Tak Bebani Warga |
![]() |
---|
Instruksi Gubernur Hidayat, Bupati dan Wali Kota se-Babel Diminta Sesuaikan Pajak dan Retribusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.