Tak Perlu Bingung, Begini Cara Verval Ijazah di Info GTK, Link Terbaru info.gtk.dikdasmen.go.id
Tak Perlu Bingung, Begini Cara Verval Ijazah di Info GTK, Link Terbaru info.gtk.dikdasmen.go.id.
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - Tak Perlu Bingung, Begini Cara Verval Ijazah di Info GTK, Link Terbaru info.gtk.dikdasmen.go.id.
Bagi para guru yang belum melakukan verval ijazah, atau verifikasi dan validasi ijazah berikut ini. Ara mudah melakukannya.
Verval ditujukan bagi guru dan tenaga kependidikan yang datanya perlu diverifikasi dan divalidasi di Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
Verval ijazah juga penting untuk proses seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan PPG (Pendidikan Profesi Guru).
Selain itu, tujuan dari verval ijazah untuk mendapatkan data yang valid dan akurat terkait ijazah S1/D4 (prodi, nama, universitas, dll) sebagai referensi program-program Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
Baca juga: Meski Belum Memiliki Sertifikat Pendidik, Guru Non ASN Dapat Insentif Rp2,1 Juta, Cek di Info GTK
Proses verval dilakukan dengan menyandingkan data ijazah yang ada di Dapodik dengan data ijazah yang terdapat pada Pangkalan Data DIKTI.
Berbeda dengan tahun lalu, laman Info GTK telah berubah dari https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ menjadi https://info.gtk.dikdasmen.go.id
Berdasarkan Panduan Tata Cara Verval Ijazah di Info GTK
1. Klik laman Info GTK Kemendikbud atau klik https://info.gtk.dikdasmen.go.id, lalu tunggu sampai keluar 'Form Login'
2. Login dengan memasukkan username dan password
3. Masukkan kode Captcha pada kolom masukan huruf pada gambar di atas
4. Setelah login, pilih menu 'Verval Ijazah'
5. Bagi pengguna yang sudah pernah verifikasi ijazah sebelumnya, maka klik 'Perbaikan Hasil Validasi'. Lengkapi formulir yang terdiri dari data: Perguruan Tinggi Masukan Prodi NIM (Nomor Induk Mahasiswa)
6. Kemudian, unggah data manual dengan cara klik 'Unggah Dokumen'
7. Setelah data terisi lengkap dan benar, klik 'Simpan Data'
Meski Belum Memiliki Sertifikat Pendidik, Guru Non ASN Dapat Insentif Rp2,1 Juta, Cek di Info GTK |
![]() |
---|
Cara Verifikasi Rekening Agar Dapat Insentif Bagi Guru Honorer di Bulan Agustus 2025, Cek Info GTK |
![]() |
---|
BSU 2025 untuk Guru PAUD Non Formal, Cek Nama Penerima di info.gtk.dikdasmen.go.id |
![]() |
---|
Insentif Guru Non ASN Cair Agustus 2025, Cek Info GTK, Jika Tak Bisa Login Klik Link Sistem Dapodik |
![]() |
---|
Sosok Gus Nur Terpidana Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi yang Dapat Amnesti Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.