Berita Bangka Tengah

Defisit Teratasi, APBD Perubahan Bangka Tengah 2025 Resmi Disetujui DPRD

DPRD Kabupaten Bangka Tengah secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD Tahun 2025.

Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Penandatanganan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Bangka Tengah tahun anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, pada Jumat (15/8/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bangka Tengah, Jumat (15/8/2025), dengan agenda mendengarkan pendapat akhir fraksi.

Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus, mengungkapkan bahwa sebelum pengesahan, pihaknya telah melakukan penyisiran anggaran untuk menutup defisit sebesar Rp8,1 miliar yang sempat tercatat dalam rancangan awal APBD Perubahan.

“Kemarin ada defisit Rp8,1 miliar, dan kami harus membuat neraca ini nol rupiah, sehingga pendapatan dan belanja seimbang,” jelas Batianus kepada Bangkapos.com, Jumat (15/8/2025).

Ia berharap, setelah pengesahan ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah segera mengeksekusi program dan kegiatan yang telah direncanakan, khususnya yang langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat.

“Kami juga akan mengawasi sekaligus mendorong agar pendapatan daerah tidak meleset jauh dari target,” tegasnya.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa APBD Perubahan 2025 akan menjadi pedoman kebijakan anggaran yang tepat sasaran, sesuai kebutuhan, dan berfokus pada prioritas pembangunan daerah.

“Kita ingin Perda Perubahan APBD 2025 menjadi kebijakan publik yang tepat, sesuai fokus pembangunan, yaitu pertumbuhan ekonomi, peningkatan sumber daya manusia, serta penguatan infrastruktur yang berdaya saing dan berkelanjutan,” papar Algafry.

Dengan disahkannya APBD Perubahan ini, pemerintah daerah diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan anggaran untuk mendorong kemajuan daerah, sekaligus memastikan seluruh kegiatan dapat berjalan sesuai rencana dan berdampak nyata bagi masyarakat Bangka Tengah. (Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved