Berita Pangkalpinang

Oknum Guru Diduga Cabuli Murid, Ketua DPRD Pangkalpinang: Sanksi Harus Setimpal!

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengecam keras dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur oleh oknum guru.

Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza saat diwawancarai wartawan, Jumat (15/8/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengecam keras dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan seorang oknum guru sekaligus pembina pramuka berinisial ML (32).

Ia menegaskan, penegakan hukum harus berjalan objektif tanpa pandang bulu, berlaku bagi semua lapisan masyarakat.

"Hukum itu sama rata untuk semua kalangan. Saya sangat mengutuk keras perbuatan ini. Guru yang seharusnya menjadi panutan dan teladan, justru melakukan tindakan yang sangat biadab," tegas Hertza saat diwawancarai Bangkapos.com, Jumat (15/8/2025).

Menurutnya, perbuatan tersebut mencoreng martabat profesi pendidik dan meruntuhkan kepercayaan masyarakat.

Baca juga: Dindikbud Pangkalpinang Prihatin atas Dugaan Pencabulan oleh Oknum Guru

Ia menilai sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku wajib dijatuhkan, tidak hanya demi keadilan bagi korban, tetapi juga sebagai efek jera.

"Ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh guru dan penyelenggara pendidikan di Kota Pangkalpinang untuk menjunjung tinggi etika, moral, dan tata krama. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang, apalagi di kota yang menjadi barometer Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," ujarnya.

Hertza menambahkan, meski ini merupakan kasus pertama di Kota Pangkalpinang, ia berharap menjadi yang terakhir.

Ia menekankan perlunya pengawasan, pembinaan, dan penegakan kode etik profesi di lingkungan pendidikan guna mencegah kasus serupa di masa depan. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved