Sosok Topan Ginting Kadis PUPR Sumut Tersangka KPK, Disebut Anak Emas Bobby Nasution, Lulusan STPDN

Sekjen Ormas Grib Jaya Sumut, Zulfikar, meminta agar KPK menangkap aktor intlektual di balik kasus yang menjerat Topan Ginting.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
TOPAN GINTING -- Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting yang ditangkap KPK terkait dugaan kasus korupsi. Topan Ginting adalah orang dekat Gubernur Sumut Bobby Nasution. 

"Saya juga bingung rumah itu punya siapa," kata Topan Ginting belum lama ini di Medan.

Ia menyesalkan ada pihak yang menyerang dirinya secara pribadi.

Jika ingin ada yang ingin mengkritik, kata Topan, kritiklah pekerjaannya.

"Mohon kalau mau mengkritisi, kritisilah pekerjaan saya. Kritisilah apa yang mau saya kerjakan sehingga ini bisa membangun sama-sama," katanya saat itu.

Diketahui, Topan Ginting belum lama dilantik sebagai Kadis PUPR oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Ia dilantik pada Februari 2025.

Baru berapa bulan menjabat, Topan Ginting jadi tersangka korupsi dalam kasus OTT KPK di Mandailing Natal.

Umur Topan Ginting baru 42 tahun dan sempat jadi Plt. Sekda di era Bobby Nasution.

Topan Obaja Putra Ginting, S.STP., M.SP atau Topan Ginting adalah ASN yang kariernya cukup cemerlang.

Ia lahir pada 7 April 1983. Itu artinya, umur Topan Ginting saat ini masih 42 tahun.

Topan merupakan alumni STPDN (Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri) tahun 2007.

Adapun kariernya, ia memulai bertugas sebagai ASN di Pemko Medan setelah lulus STPDN.

Saat itu, ia sempat menjabat sebagai Kasubbag Protokol Bagian Umum Pemko Medan.

Lalu, ia dipercaya sebagai Kepala Bidang di Dinas Komunikasi dan Informatika.

Setelahnya, Topan Ginting kemudian menjadi Camat Medan Tuntungan pada 2019.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved