Breaking News

Terima Ancaman Lalu Lapor Polisi Tapi Tak Digubris, Dea Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya

Terima Ancaman Lalu Lapor Polisi Tapi Tak Digubris, Dea Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya.

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Kolase/Tribun Jabar/IG @feryriyana
PEMBANTU BUNUH MAJIKAN - Ade Mulayana (26), pria yang menjadi tersangka atas tewasnya Dea Permata Karisma (27) dihadirkan pada konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Kamis (14/8/2025). Polisi ungkap motif pembunuhan karena gaji belum dibayar. 

‎"Saat itu masih laporan yang sifatnya koordinasi, dan saya memutuskan untuk memasang CCTV," ucapnya.

‎Setelah pemasangan CCTV pada 5 Agustus 2025, Fery menyebutkan bahwa ancaman yang kerap terjadi oleh istrinya sudah tidak pernah ada lagi.

‎Namun nahas, istri Fery, Dea Permata Karisma ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya yang berada di Komplek PJT II, Desa Jatimekar Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta pada Selasa (12/8/2025) kemarin.

‎Fery yang saat itu sedang bekerja, dijemput oleh Ade Mulyana yang memberi kabar bahwa rumah sedang dikepung oleh banyak orang.

‎"Bukannya jagain istri saya, si Ade malah jemput saya ke kantor dengan kasih kabar rumah dikepung, di situ saya masih percaya. Tapi mulai curiga pas Ade bilang bahwa istri saya minta dibelikan susu, padahal istri saya itu engga suka susu, kalau kopi, iya doyan," ucap Fery.

‎Saat tiba di rumah, ia mengatakan, sang istri sudah dalam keadaan tak bernyawa dengan tertutup selimut.

‎"Banyak darah, posisi berada di lantai dan tertutup selimut dari atas hingga ke kaki, tapi wajah sudah tak terbentuk," ucapnya.

‎Saat ini, Ade Mulyana sudah diamankan oleh pihak Satreskrim Polres Purwakarta. Pihak kepolisian pun masih mendalami motif dari aksi pembunuhan yang diduga oleh Ade Mulyana tersebut.

Klarifikasi Polres Purwakarta 

Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi, menyebutkan pihak Satreskrim Polres Purwakarta telah bergerak cepat mengamankan terduga pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.

"Pelaku saat ini berhasil diamankan di wilayah Jatiluhur dan sedang diperiksa oleh penyidik Polres Purwakarta," kata Enjang.

Mengenai kabar polisi mengabaikan ancaman yang diterima Dea sebelum kematiannya, Enjang membantah. 

Ia menjelaskan korban pertama kali menyampaikan ancaman tersebut kepada anggota bhabinkamtibmas saat menghadiri sebuah acara bersama suaminya.

"Jadi bukan membuat laporan, tapi korban sempat konsultasi ke Pak Babin pada bulan Juli 2025 kemarin. Dia bertanya soal ancaman yang diterimanya, dan dari situ mulai ditindaklanjuti," ujar Enjang saat dikonfirmasi Tribunjabar.id, Rabu (13/8/2025).

Menurutnya, korban saat itu belum membuat laporan polisi secara resmi karena masih mengumpulkan bukti, salah satunya berupa tangkapan layar ancaman yang dikirim melalui WhatsApp.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved