Berita Viral

Profil Bripda Alvian Maulana Polisi Buron Paling Dicari di Tanah Air, Kuras Uang Pacar Lalu Dibakar

Misteri kasus kematian wanita muda benama Putri Apriyani di dalam kamar kos dengan kondisi wajah terbakar.

|
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Kolase Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
POLISI BURON - Bripda Alvian Maulana Sinaga (kiri) dan ayah korban menunjukkan foto Putri Apriyani semasa hidup. Bripda Alvian Maulana kini menjadi buronan setelah ditetapkan tersangka pembunuhan Putri Apriyani di kamar kos Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (9/8/2025). 

Saat ini Bripda Alvian Maulana sudah berstatus tersangka dan dipecat dari kepolisian atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Benang Merah Kasus Kematian

Namun polisi sudah menarik benang merah dalam kasus ini. Apalagi dalam olah TKP, Polisi juga melakukan pemeriksaan CCTV di kamar kos korban.

Baca juga: Perayaan HUT ke-80 RI di Istana Tampil Beda, Pajang Mobil Klasik Mantan Presiden, Dipakai Soeharto

Mengejutkannya, polisi melihat dalam rekaman tersebut sosok polisi bernama Bripda Alvian Maulana Sinaga.

Ternyata Bripda Alvian adalah orang di balik kematian Putri Apriyani yang diketahui merupakan kekasih korban.

Kini, sosok polisi tersebtut terseret dalam kematian wanita yang tewas dibakar di kamar kosnya di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Polisi berpangkat Bripda bernama Alvian Maulana Sinaga tersebut merupakan kekasih korban.

Bripda Alvian yang berasal dari Sumatera Utara itu masuk status daftar pencarian orang (DPO) dan masih buron.

Sebelumnya, Bripda Alvian bertugas di Polres Indramayu.

Menurut kuasa hukum keluarga Putri Apriyani, Toni RM, Bripda Alvian telah dipecat dari institusi Polri karena terbukti melakukan pembunuhan.

"Bripda Alvian Maulana Sinaga terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan tercela yakni melakukan tindak pidana pembunuhan. Bripda Alvian diberhentikan dengan tidak hormat atau PTDH," ujarnya dalam akun tiktok pribadinya, Rabu (14/8/2025).

Toni RM mengatakan, terdapat sejumlah barang bukti dalam kasus pembunuhan sadis tersebut, di antaranya ponsel, tas, sepeda motor, dan seragam dinas Polri dan sepatu milik sang polisi.

Toni RM pun mengungkap fakta bahwa Putri Apriyani masuk kos pukul 20.00 WIB disusul Bripda Alvian pada Jumat (8/8/2025).

Sementara itu pada Sabtu subuh keesokan harinya, Bripda Alvian keluar sendiri menggunakan sepeda motor.

"Balik lagi jam 05.30. jam 08.00 Bripda keluar dalam kondisi linglung mondar-mandir di depan kos dan akhirnya pergi," ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved