Senin, 8 Juni 2026

HIPMI Soroti dan Beri Solusi Polemik Pertanahan di Babel, Widi: Kolaborasi Kunci Penyelesaian

Ketidaktegasan tata kelola izin HPL, HP dan HTI menimbulkan keresahan. Terutama soal kepastian hak kelola masyarakat atas tanah yang digarap

Tayang:
Ist Widi
Sekretaris Umum BPD HIPMI Babel, Widi Prasetyo Eros 

BANGKAPOS.COM, BANGKA  -- Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bangka Belitung angkat suara terkait polemik pertanahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL), Hutan Produksi (HP) dan Hutan Tanaman Industri (HTI).

HIPMI menawarkan solusi yang mengedepankan sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dengan mengedepankan pendekatan seimbang antara pembangunan ekonomi, sosial dan konservasi lingkungan.

Sekretaris Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Babel Widi Prasetyo Eros mengatakan masalah pertanahan di Bangka Belitung kerap menimbulkan ketimpangan, izin lahan dikuasai perusahaan besar yang seringkali menimbulkan konflik dengan masyarakat adat dan petani kecil.

Ketidaktegasan tata kelola izin HPL, HP dan HTI menimbulkan keresahan. Terutama soal kepastian hak kelola masyarakat atas tanah yang telah lama digarap masyarakat.

Dalam perspektif HIPMI ada banyak sisi yang harus disinkronisasikan. Mulai dari sisi akademis, aspek regulasi, sosial ekonomi, dan lainnya. 

Menilik kondisi tersebut, HIPMI mengambil peran strategis untuk menjadi mediator sekaligus pelopor solusi berbasis kemitraan.

HIPMI berpandangan pengelolaan lahan haruslah inklusif, memperhatikan kesejahteraan masyarakat lokal dan menjaga ekosistem lingkungan. 

"Solusinya HIPMI bukan sekedar menolak keberadaan HTI atau kebijakan pertanahan, melainkan mencari titik temu agar pemerintah dapat mengatur dan mengawasi izin konsesi agar tidak berdampak negatif pada masyarakat," kata Widi, Minggu (17/8/2025).

HIPMI mendorong penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang transparan dan akuntabel, serta melibatkan partisipasi dalam setiap masyarakat mengambil keputusan yang mempengaruhi kehidupan.

Dengan pendekatan ini, HIPMI berharap dapat mengurangi konflik serta meningkatkan rasa keadilan sosial. Dari sisi sosial ekonomi, HIPMI prihatin atas belum optimalnya manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat sekitar lahan HTI dan HP. 

Banyak warga yang kehilangan akses pada sumber penghidupan, seperti pertanian tradisional dan hutan sosial yang selama ini menopang kehidupan.

HIPMI ingin mengangkat potensi lokal melalui pendampingan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), pengembangan agribisnis berkelanjutan dan inovasi yang ramah lingkungan. Program ini diharapkan dapat memperkuat daya saing masyarakat sekaligus menjaga ekosistem agar tetap lestari.

Masyarakat harus menjadi pusat perhatian dan mendapat perlindungan hukum yang kuat. Meski demikian, HIPMI tetap menjaga agar aspirasi dan kepentingan tersebut disampaikan dengan cara yang membangun dan menghormati proses birokrasi serta regulasi yang berlaku, sehingga stabilitas politik dan sosial di daerah tetap terjaga.

Dengan sinergi ini, Bangka Belitung diharapkan dapat keluar dari dilema pertanahan yang selama ini menjadi sumber ketegangan sosial.

Masyarakat lebih sejahtera dengan akses lahan yang adil, perusahaan dapat beroperasi dengan tanggung jawab, serta pemerintah daerah mampu memimpin pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. 

"HIPMI percaya bahwa melalui kolaborasi, dialog yang terbuka, dan pendekatan berbasis bukti akademis dan regulasi yang tepat, masalah pertanahan di Bangka Belitung dapat diatasi demi masa depan yang lebih baik bagi seluruh warga dan kelestarian alam," jelas Widi. (*/E5)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved