Udang Vaname Babel ke Jakarta dan Lampung Dulu Baru Diekspor, Potensi PAD dari Rp9 Triliun Nguap

Udang vaname dari Babel harus ke Jakarta atau Lampung terlebih dahulu untuk kemudian dikirim ke Eropa dan Amerika.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Bangka Pos
Tambak Udang Vaname - ilustrasi 

Hal itu ditandai pelepasan ekspor komoditas lada dan ikan segar dari Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang pada Jumat (8/8) lalu.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat M. Panggabean, Gubernur Babel Hidayat Arsani, Kepala Badan Karantina Babel Hasim, unsur forum koor
dinasi pimpinan daerah (forkopimda), dan undangan lainnya.

Adapun lada yang diekspor sebanyak 51 ton senilai Rp8,1 miliar dengan negara tujuan Malaysia, Vietnam, dan Taiwan. Sementara itu, ikan segar yang diekspor mencapai 89,5 ton senilai
Rp3,2 miliar dengan negara tujuan Malaysia dan Australia.

“Esensinya kedatangan hari ini adalah produk-produk ekspor sertifikatnya itu berasal dari daerah yang tercatat secara nasional dari daerah asal, kemudian negara mitra itu tahu visibilitynya ikan yang dikonsumsi itu dari Provinsi Bangka Belitung, dan data itu diminta oleh negara-negara mitra kita,” kata Sahat kepada awak media usai pelepasan ekspor lada dan ikan segar.

Ia juga menyebutkan, seluruh proses ekspor kini telah terintegrasi secara digital antara Karantina, Bea Cukai, KSOP dan pemerintah daerah. Hal ini menjadikan pengiriman barang lebih efisien dan tepercaya.

“Dari hulu ke hilir prosesnya sudah jelas dan itulah nilainya yang tinggi. Kolaborasi ini merupakan model yang baik dan ini upaya kita untuk melakukan akselerasi ekspor untuk mengangkat produk unggulan di daerah, baik perikanan, pertanian, dan apa pun itu,” ujar Sahat.

Sementara itu, Gubernur Babel, Hidayat Arsani memberikan apresiasi tinggi atas dukungan dari Badan Karantina Indonesia.

Menurut Hidayat kegiatan Akselerasi Ekspor sebagai tonggak penting dalam mendorong ekspor yang terstruktur dan sesuai prosedur internasional.

“Terima kasih atas pendampingan dari Balai Karantina RI. Dulu, kita kirim barang tidak tahu prosesnya. Sekarang, semua komoditas ekspor telah terdaftar dan teregister secara resmi, lengkap dengan prosedur Karantina dan Bea Cukai. Ini langkah maju agar ekspor kita tidak lagi bermasalah di negara tujuan,” tuturnya. (x1) (x1) (x1)

Sumber: bangkapos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved