Bripda Farhan Kabur Jelang Akad Nikah, Calon Istrinya Pingsan, Dansat Brimob Ungkap Penyebabnya
Bripda Farhan Kabur Jelang Akad Nikah, Calon Istrinya Syok dan Pingsan, Dansat Brimob Buka Suara
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - Media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya video oknum polisi yang kabur menjelang akad nikah.
Polisi tersebut ternyata bernama Bripda Farhan yang merupakan anggota Brimob Polda Gorontalo.
Bripda Farhan kabur menjelang akad nikahnya dengan calon istrinya Sukmawati.
Sukmawati pun syok mendapati Bripda Farhan mendadak kabur tanpa alasan hingga membuatnya pingsan.
Dikutip dari Tribunnews.com, Farhan seharusnya menikahi Sukmawati Rahman, 24 tahun.
Ketidakhadiran calon suami membuat Sukmawati syok dan bahkan jatuh pingsan.
Baca juga: Tak Hanya Setya Novanto, Inilah 15 Koruptor yang Bebas Bersyarat
Keluarga Sukmawati yang merasa dipermalukan kemudian melaporkan Bripda Farhan ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo pada Senin (11/8/2025).
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Gorontalo, Kompol Anggoro Wibowo membenarkan telah menerima laporan tersebut.
Ia berjanji pihaknya akan menindaklanjuti aduan dari Sukmawati.
"Langkah-langkah dari kami sendiri khususnya dari Propam, kami akan tindak lanjuti pengaduan tersebut."
"Terus apabila ada tindak pidana akan diproses," beber Anggoro.
Anggoro melanjutkan, pihaknya masih mencari keberadaan Bripda Tri Farhan.
Diketahui yang bersangkutan tidak ada di kantor saat calon istrinya membuat laporan.
"Tapi kebetulan dari si pelakunya tersebut ya tidak ada di tempat," tandasnya.
Komandan Satuan Brigade Mobil (Dansat Brimob) Polda Gorontalo, Kombes Pol Danu Waspodo mengungkap penyebab anak buahnya menghilang di acara pernikahannya.
Ia menyebut, Bripda Farhan kabur ke Palu karena mengalami masalah mental.
"Ini murni masalah mental anggota. Dia pergi ke Palu tanpa izin," urainya, dikutip dari TribunGorontalo.com, Rabu (12/8/2025).
Danu dalam kesempatannya juga menegaskan, proses pengurusan nikah Bripda Farhan dan Sukmawati berjalan dengan baik tanpa kendala.
Keduanya sudah melengkapi berkas pernikahan yang telah ditentukan.
Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) juga berjalan lancar tanpa kendala.
Selain calon mempelai, keluarga dari kedua belah pihak juga dipertemukan.
"Saat itu, kedua calon mempelai dan keluarga masing-masing berkumpul."
"Mereka saling menanyakan apakah ada masalah, dan semuanya terpenuhi," tambahnya.
Danu kembali menegaskan, permasalahan yang dialami Bripda Farhan murni datang dari pribadinya.
Kesatuan sudah memberikan pendampingan nikah dengan baik.
"Institusi sudah bekerja dengan baik," tegas Danu.
Terkait langkah ke depan, Brimob Polda Gorontalo akan menjemput Bripda Farhan.
"Kami terus memonitor, dan tim sudah dibentuk untuk menjemputnya agar kembali mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutupnya.
Sosok Bripda Farhan
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Bripda Tri Farhan merupakan anggota Polda Gorontalo.
Dirinya bertugas di anggota Satuan Brigade Mobil (Brimob)
Dikutip dari korbrimob.polri.go.id, Brimob adalah satuan elit Polri bertugas menanggulangi ancaman Kamtibmas yang berintensitas tinggi.
Seperti gerakan radikal bersenjata, aksi terorisme dan pengamanan unjuk rasa yang anarkis.
Tri Farhan sendiri kini memiliki pangkat Brigadir Polisi Dua atau Bripda.
Pangkat merupakan pangkat terendah dalam golongan Bintara Kepolisian Republik Indonesia.
Sementara tanda kepangkatan yang dipakai adalah satu buah segitiga berwarna perak di pundaknya.
(Tribunnews/kompas)
Alasan Bripda Farhan Kabur Jelang Akad Nikah Terbongkar, Ternyata Masalah Mental |
![]() |
---|
Profil Bripda Alvian Maulana Polisi Buron Paling Dicari di Tanah Air, Kuras Uang Pacar Lalu Dibakar |
![]() |
---|
Terima Ancaman Lalu Lapor Polisi Tapi Tak Digubris, Dea Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya |
![]() |
---|
Prabowo Ultimatum Jenderal TNI-Polri, Jika Bekingi Tambang Ilegal akan Ditindak Tegas |
![]() |
---|
Terkuak Alasan Bripda Farhan Kabur saat Akad Nikah, Mengalami Masalah Mental, Calon Istri Syok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.