Bripda Farhan Kabur Jelang Akad Nikah, Calon Istrinya Pingsan, Dansat Brimob Ungkap Penyebabnya

Bripda Farhan Kabur Jelang Akad Nikah, Calon Istrinya Syok dan Pingsan, Dansat Brimob Buka Suara

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Kolase YouTube KompasTV
KISAJ SUKMAWATI -- (kiri) Potret Sukmawati dan Bripda Farhan / (kanan) Detik-detik korban pingsan saat prosesi akad nikahnya gagal terselenggara karena sang mempelai pria tiba-tiba menghilang dan tidak datang pada Sabtu (9/8/2025). 

BANGKAPOS.COM - Media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya video oknum polisi yang kabur menjelang akad nikah.

Polisi tersebut ternyata bernama Bripda Farhan yang merupakan anggota Brimob Polda Gorontalo.

Bripda Farhan kabur menjelang akad nikahnya dengan calon istrinya Sukmawati.

Sukmawati pun syok mendapati Bripda Farhan mendadak kabur tanpa alasan hingga membuatnya pingsan.

Dikutip dari Tribunnews.com, Farhan seharusnya menikahi Sukmawati Rahman, 24 tahun.

Ketidakhadiran calon suami membuat Sukmawati syok dan bahkan jatuh pingsan.

Baca juga: Tak Hanya Setya Novanto, Inilah 15 Koruptor yang Bebas Bersyarat

Keluarga Sukmawati yang merasa dipermalukan kemudian melaporkan Bripda Farhan ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo pada Senin (11/8/2025).

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Gorontalo, Kompol Anggoro Wibowo membenarkan telah menerima laporan tersebut.

Ia berjanji pihaknya akan menindaklanjuti aduan dari Sukmawati.

"Langkah-langkah dari kami sendiri khususnya dari Propam, kami akan tindak lanjuti pengaduan tersebut."

"Terus apabila ada tindak pidana akan diproses," beber Anggoro.

Anggoro melanjutkan, pihaknya masih mencari keberadaan Bripda Tri Farhan.

Diketahui yang bersangkutan tidak ada di kantor saat calon istrinya membuat laporan.

"Tapi kebetulan dari si pelakunya tersebut ya tidak ada di tempat," tandasnya.

Komandan Satuan Brigade Mobil (Dansat Brimob) Polda Gorontalo, Kombes Pol Danu Waspodo mengungkap penyebab anak buahnya menghilang di acara pernikahannya.

Ia menyebut, Bripda Farhan kabur ke Palu karena mengalami masalah mental.

"Ini murni masalah mental anggota. Dia pergi ke Palu tanpa izin," urainya, dikutip dari TribunGorontalo.com, Rabu (12/8/2025).

Danu dalam kesempatannya juga menegaskan, proses pengurusan nikah Bripda Farhan dan Sukmawati berjalan dengan baik tanpa kendala.

Keduanya sudah melengkapi berkas pernikahan yang telah ditentukan.

Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) juga berjalan lancar tanpa kendala.

Selain calon mempelai, keluarga dari kedua belah pihak juga dipertemukan.

"Saat itu, kedua calon mempelai dan keluarga masing-masing berkumpul."

"Mereka saling menanyakan apakah ada masalah, dan semuanya terpenuhi," tambahnya.

Danu kembali menegaskan, permasalahan yang dialami Bripda Farhan murni datang dari pribadinya.

Kesatuan sudah memberikan pendampingan nikah dengan baik.

"Institusi sudah bekerja dengan baik," tegas Danu.

Terkait langkah ke depan, Brimob Polda Gorontalo akan menjemput Bripda Farhan.

"Kami terus memonitor, dan tim sudah dibentuk untuk menjemputnya agar kembali mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutupnya.

Sosok Bripda Farhan

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Bripda Tri Farhan merupakan anggota Polda Gorontalo.

Dirinya bertugas di anggota Satuan Brigade Mobil (Brimob)
 
Dikutip dari korbrimob.polri.go.id, Brimob adalah satuan elit Polri bertugas menanggulangi ancaman Kamtibmas yang berintensitas tinggi.

Seperti gerakan radikal bersenjata, aksi terorisme dan pengamanan unjuk rasa yang anarkis.

Tri Farhan sendiri kini memiliki pangkat Brigadir Polisi Dua atau Bripda.

Pangkat merupakan pangkat terendah dalam golongan Bintara Kepolisian Republik Indonesia.

Sementara tanda kepangkatan yang dipakai adalah satu buah segitiga berwarna perak di pundaknya.

(Tribunnews/kompas)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved