Viral Video Pria Berdarah di Mentok

Kisah Heri Pria Berhanduk di Mentok Berujung Maut, Pelaku Tusuk Korban, Cekcok Tuduhan Mencuri Uang

Polres Bangka Barat meringkus Ju (49), warga Kelurahan Tanjung Mas, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

|
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Bangkapos.com/Riki Pratama
UNGKAP KASUS PELAKU - Ju (49) warga Kelurahan Tanjung Mas, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan ditangkap. Terduga pelaku penikaman yang menewaskan Heri alias Bokir warga Kecamatan Sungsang, Kabupaten Banyu Asin dalam ungkap kasus penikaman disampaikan Kapolres Bangka Barat beserta jajaranya, pada Selasa (19/8/2025). (kiri) Andru (33), warga yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian sempat mendengar suara teriakan korban dari arah gang atau jalan sempit depan rumahnya. 

BANGKAPOS.COM - Polres Bangka Barat meringkus Ju (49), warga Kelurahan Tanjung Mas, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Ia terduga pelaku penikaman dan menewaskan Heri alias Bokir (53) warga Kecamatan Sungsang, Kabupaten Banyu Asin, Sumatera Selatan yang viral terekam CCTV pada Sabtu (16/8/2025) malam.

Tersangka Ju berhasil diamankan tanpa perlawanan di Kampung Parit 5, Kelurahan Remodong Indah, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Senin (18/8/2025) sore. 

Baca juga: TRAGIS Heri Ditusuk Orang Tak Dikenal, Warga Sumsel Meninggal di Sidorejo Mentok, Pelaku Masih Buron

Pelaku kemudian dibawa ke Mentok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Mentok adalah sebuah kecamatan dan juga ibu kota Kabupaten Bangka Barat, yang terletak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Indonesia.

Mentok merupakan kota tua yang memiliki sejarah panjang, termasuk pernah menjadi lokasi pengasingan tokoh-tokoh bangsa seperti Bung Karno. 

Penangkapan dilakukan setelah kepolisian melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus yang sempat menghebohkan warga di Kampung Sidorejo, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok.

Baca juga: 6 Fakta Heri Korban Penganiayaan di Sidorejo Mentok, Tak Kenal Pelaku, Tiba-tiba Punggung Berdarah

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, menjelaskan, kejadian terjadi pada Sabtu, 16 Agustus 2025, pukul 18.30 WIB di teras depan rumah kontrakan yang berada di Kampung Sidorejo, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. 

"Untuk tersangka, sudah kita amankan kemarin sore, kemudian korban meninggal setelah dua hari dirawat di rumah sakit di RSUD Sejiran Setason.

Untuk barang bukti yang kita amankan satu bilah pisau dengan gagang kayu warna coklat, satu helai handuk warna merah kolaborasi biru yang bertuliskan Barcelona," kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha kepada Bangkapos.com, Selasa (19/8/2025).

Kapolres mengatakan, barang bukti pisau yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan penikaman. 

Korban mengalami empat luka tikam pada bagian punggung belakang. 

"Setelah itu dilakukan perawatan di rumah sakit dan akhirnya tidak tertolong dua hari kemudian meninggal dunia," lanjutnya.

Motif Tersangka

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, menyebut, dari hasil pemeriksaan, motif penikaman yang mengakibatkan Heri alias Bokir meninggal dunia dipicu persoalan uang.

"Singkatnya, empat hari sebelum kejadian itu ada miskomunikasi, karena yang bersangkutan itu pelaku kehilangan uang. Kebetulan selama satu minggu sebelumnya mereka sudah saling kenal. Korban, yang sering masuk kamar daripada pelaku. Entah pinjam korek dan seterusnya," katanya.

"Dari kenal tadi, pernah suatu ketika yang bersangkutan ini (pelaku) meninggalkan kontrakannya. Lupa pintu ditutup, ada uang yang hilang dan beberapa barang tidak terletak pada tempatnya lagi," katanya.

Kemudian, pelaku menuduh korban dan korban mengelak atau membantah, lalu puncaknya terjadi pada Sabtu (16/8/2025) malam.

"Jadi sama sama sudah saling ribut di rumah kontrakan, yang satu naik ke kontrakan atas, ambil parang yang satu ke kamar ambil pisau. Disitulah terjadi pertikaian dan korban ditikam bersangkutan empat kali, tikaman di bagian punggung," katanya.

Dari kasus tersebut, dikatakan Kapolres Babar, tidak ada unsur perencanaan dalam kasus penikaman. Hanya persoalan cekcok atas tuduhan mencuri uang.

"Tidak mengarah ke situ. Karena dua duanya awalnya ribut tadi di depan kontrakan, spontan saja dengan sajamnya masing masing. Ribut sampai masalah ini terjadi. Korban tidak terima, tidak  mengakui tuduhan itu. Akhirnya terjadi perkelahian, " katanya.

Setelah ditikam, korban berteriak minta tolong di lingkungan kontrakan, kemudian dibawa warga sekitar ke RSUD Sejiran Setason.

Atas perbuatannya, tersangka Ju dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kesaksian Warga

Warga Kampung Sidorejo belakang Masjid Al Ama Iyah, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung digegerkan dengan peristiwa penikaman yang terjadi selepas Salat Magrib pada Sabtu (16/8/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. 

Korban diketahui bernama Heri (53), warga Kecamatan Sungsang, Kabupaten Banyu Asin, Provinsi Sumatera Selatan berteriak minta tolong sambil menahan sakit akibat luka tusukan di bagian punggung.

Seorang saksi mata, Andru (33) yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian, menuturkan awalnya ia mendengar suara jeritan korban dari arah gang atau jalan sempit depan rumahnya.

“Awalnya terdengar teriak tolong-tolong dari arah sana (gang). Kami lagi di kamar. Pas keluar, dia sudah pegang punggungnya, penuh darah,” ungkap Andru, warga Kampung Sidorejo saat ditemui Bangkapos.com, Senin (18/8/2025).

Menurut Andru, korban sempat mengatakan, dirinya ditikam oleh seseorang di kontrakan tak jauh dari lokasi. 

Warga sekitar pun saat itu panik dan berhamburan keluar rumah.

Lalu Andru berinisiatif, membawa korban ke puskesmas terdekat agar cepat mendapatkan pengobatan.

“Kami tanya, kenapa bang? Dia bilang ditikam orang di kontrakan situ. Kami panik, akhirnya inisiatif bawa ke puskesmas menggunakan motor,” ujarnya.

Andru juga menyebut sempat mendengar, dari perkataan korban. Ia ditikam karena dituduh mencuri. Namun ia tidak mengetahui pasti penyebab sebenarnya.

“Awalnya katanya dituduh mencuri. Tapi fakta benarnya kami kurang tahu juga. Itu kami tanya waktu di jalan. Setelah itu tidak ada tanya-tanya lagi, kasihan ia menahan sakit," katanya.

Saat diperiksa di puskesmas, korban diketahui mengalami empat luka tusukan, salah satunya cukup dalam hingga mengenai organ vital. 

Hal itu diduga membuat kondisi korban kritis dan akhirnya tak dapat diselamatkan.

“Kalau tidak salah ada empat tusukan, di punggung. Ada yang dalam sampai kena organ dalam, itu yang bikin parah mungkin. Malam itu masih hidup, tapi paginya kami dengar sudah meninggal,” kata Andru.

Lebih jauh, dikatakan Andru, korban disebut sehari-hari bekerja di tambang (TI) dan tinggal dengan rekan lainnya di kontrakan, kurang lebih dua bulan.

“Setahu kami, dia kerja tambang, ngontrak di situ. Kalau lihatnya tidak asing lah. Soalnya sering bolak-balik kan di jalan ini. Rumah kami pas di tikungan ini juga kan,"ungkapnya.

Terduga Pelaku Ditangkap

Ju, diduga pelaku penusukan yang mengakibatkan korban Heri meninggal dunia, di Kabupaten Bangka Barat (Babar) berhasil diringkus dan diamankan anggota di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Senin (18/8/2025).

Penangkapan terhadap diduga pelaku tersebut dibenarkan Kabid humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah.

"Laporan yang kita terima terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sudah diamankan oleh Polres Bangka Barat sekitar jam 16.00 Wib," ungkapnya.

Setelah diamankan oleh anggota gabungan, diduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Babar guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Terutama soal motif dan kronologis, diduga pelaku penusukan yang mengakibatkan korban berinisial Heri alias Bokir meninggal dunia beberapa waktu lalu.

"Untuk diduga pelaku dan barang bukti, sudah di Mapolres Bangka Barat untuk dilakukan pemeriksaan. Nanti info lanjut perkembanganya akan disampaikan Polres Babar," ujarnya.

Terduga pelaku Ju, warga asal Kelurahan Tanjung Mas Kecamatan Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan.

Bahkan, ketika diamankan anggota ditemukan satu bilah pisau yang disinyalir digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

"Tentunya, ini merupakan wujud komitmen pak kapolda untuk memberantas segala tindak kejahatan di Babel. Sehingga Babel benar-benar aman bagi warganya dan tidak aman bagi pelaku kejahatan," tegasnya.

(Bangkapos.com, Riki Pratama/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved