Berita Pangkalpinang
Pemkot Pangkalpinang Bebaskan PBG dan BPHTB, Ringankan Warga Miskin Miliki Rumah
Juhaini, mengatakan, kebijakan pro-rakyat ini resmi berlaku sejak dua bulan terakhir melalui Surat Keputusan Wali Kota Pangkalpinang.
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang membebaskan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Pangkalpinang, Juhaini, mengatakan, kebijakan pro-rakyat ini resmi berlaku sejak dua bulan terakhir melalui Surat Keputusan Wali Kota Pangkalpinang.
Kehadirannya diharapkan mampu memangkas beban biaya yang selama ini menjadi kendala utama masyarakat kecil dalam mewujudkan rumah layak huni.
Demikian hal tersebut, ditegaskan Juhaini usai mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang dalam rapat koordinasi dalam rangka pengendalian inflasi daerah dan pembahasan evaluasi dukungan pemerintah daerah dalam program 3 Juta rumah oleh Kementerian Dalam Negeri RI melalui Zoom Meeting, Selasa (19/8/2025).
"Langkah ini adalah bentuk nyata dukungan kami terhadap program pusat sekaligus wujud keberpihakan kepada masyarakat kecil,"ujar Juhaini, kepada awak media, Selasa (19/8/2025).
Dia menyebut, hingga akhir 2024, Pemkot Pangkalpinang telah mendorong pembangunan 50 kawasan perumahan baru. Jika setiap kawasan membangun rata-rata 100 unit, maka sudah tersedia hampir 5.000 unit rumah untuk warga.
Meski demikian, kebutuhan hunian masih tergolong tinggi. Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Permukiman, saat ini terdapat sekitar 2.998 unit rumah yang masih dibutuhkan dari total 55.532 kepala keluarga (KK) di Pangkalpinang.
"Usulan kebutuhan ini sudah kami ajukan ke Kementerian Perumahan untuk memperoleh bantuan stimulan," jelas Juhaini.
Ia menegaskan, kebijakan pembebasan PBG dan BPHTB bukan sekadar solusi jangka pendek, melainkan upaya membangun ekosistem perumahan yang inklusif dan berkelanjutan.
"Kami berharap semakin banyak warga MBR yang bisa mewujudkan impian memiliki rumah sendiri. Rumah bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga pondasi masa depan keluarga. Karena itu, kami mengajak semua pihak, pemerintah pusat, pengembang, maupun masyarakat, untuk bersinergi agar program ini terus berjalan dan memberi dampak jangka panjang," pungkasnya.
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)
192 Peserta Daftar Pawai HUT ke-80 RI di Babel, Target Lebih Meriah dari Tahun Lalu |
![]() |
---|
Jelang Kejurda, Pertina Kota Pangkalpinang Seleksi Altet Tinju |
![]() |
---|
Oknum Guru di Pangkalpinang Terduga Pelaku Asusila kepada Anak di Bawah Umur Diberhentikan Sementara |
![]() |
---|
Pemprov Babel Pastikan Kegiatan Pawai Sesuai Jadwal, Ini Rangkaian Kegiatannya |
![]() |
---|
Potensi Non-Tambang Babel Lebih Besar, DJPB Ajak Pengusaha Kurangi Ketergantungan dengan Timah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.