Berita Viral

Nasib Markas GRIB Jaya Sumut yang Disebut Bobby Sarang Narkoba, Pimpinannya Dipenjara

Markas GRIB Jaya Sumut di Deli Serdang kini sudah rata dengan tanah. Ketuanya, Samsul Tarigan dijebloskan ke penjara.

Editor: Fitriadi
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID/TikTok @arahpolitikcom
MARKAS GRIB JAYA DIBOBOHKAN - (kiri-kanan) Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dan Diskotek Marcopolo yang jadi markas DPD GRIB Jaya Sumut dirobohkan pada Kamis (14/8/2025). 

Belum lama ini, Kejaksaan Negeri Binjai Sumatra Utara (Sumut) mengeksekusi Samsul Tarigan, terpidana kasus penguasaan lahan milik PTPN II. 

Samsul Tarigan dieksekusi masuk penjara berdasarkan putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA).

Sebelumnya Samsul dituntut dua tahun penjara saat menjalani persidangan di PN Binjai. Majelis hakim pun memutus Samsul dipidana 1 tahun 4 bulan.

Samsul kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Medan dan divonis 6 bulan penjara.

Jaksa kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Majelis kasasi memperberat vonis Samsul Tarigan menjadi 1 tahun 4 bulan.

Kejaksaan Negeri Binjai mengungkapkan bahwa tindakan Samsul menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 41 miliar.

Samsul didakwa karena secara sengaja menguasai lahan perkebunan PTPN II Kebun Sei Semayang pada 2014.

Alasan Pemda Bongkar Diskotek Marcopolo

Diskotek Marcopolo dirobohkan Tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri berserta Pemerintah Kabupaten Deliserdang dan Pemerintah Provinsi Sumut pada Kamis (14/8/2025).

Diskotek tersebut berlokasi di Jalan Sei Petani, Dusun VII, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Diskotek Marcopolo yang dijadikan markas ormas GRIB Jaya Sumut dirobohkan menggunakan alat berat karena tidak memiliki Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG).

Selain itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan, markas GRIB Sumut hanya kamuflase guna menutupi aktivitas Diskotek Marcopolo.

Hal tersebut dibuktikan saat ditemukannya alat Disc Jockey (DJ).

Oleh karena itu, Gubernur Bobby memutuskan untuk merobohkan Disekotek Marcopolo.

"Kami lengkap disini menindaklanjuti keresahan masyarakat, terkait penyalahgunaan narkoba di salah satu tempat yang memang secara legalitas di tempat apapun yang hari ini kita lakukan eksekusi tidak ada, baik izin bangunan, baik IMB, PBG tidak ada sama sekali," kata Bobby, di lokasi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved