Berita Viral
Profil Serda Rahman Tewas Ditusuk Iwan, Motif & Peran Kekasihnya Hendak Kabur Ditangkap
Sosok Serda Rahman Setiawan, prajurit TNI aktif yang bertugas di Kodim 0707/Wonosobo (kaous biru) tewas usai ditusuk.
BANGKAPOS.COM - Sosok Serda Rahman Setiawan, prajurit TNI aktif yang bertugas di Kodim 0707/Wonosobo (kaous biru) tewas usai dibacok di sebuah kafe di Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo.
Pelaku akhirnya ditangkap, Senin (15/9/2025).
Informasi awal pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Kepil.
Tak banyak informasi mengenai profil Serda Rahman Setiawan.
Baca juga: Sosok Putri Berambut Merah, Kekasih Iwan Diduga Ikut Tewaskan Prajurit TNI Serda Rahman
Almarhum diketahui merupakan anggota TNI aktif dari Kodim 0707/Wonosobo.
Serda Rahman Setiawan merupakan warga Desa Sijambu, Kecamatan Kertek, dan beragama Islam.
Almarhum dikenal sebagai pribadi yang ramah dan aktif di lingkungan masyarakat.
Jenazah Serda Rahman Setiawan dimakamkan secara militer di TPU Kelurahan Kertek, Kecamatan Kertek, pada Minggu siang (14/9/2025).
Upacara pemakaman dihadiri oleh rekan-rekan TNI dan masyarakat setempat yang berduka atas kepergian almarhum.
Baca juga: Sosok Prengki, Orang Tua Balita Keluar Cacing dari Mulut & Hidung, Ini Penampakan Rumahnya
Motif Iwan Tusuk Serda Rahman
Bersama kekasihnya bernama Putri, Iwan ditangkap di sebuah rumah kosong.
Iwan merupakan pelaku pembacokan anggota TNI Kodim 0707/Wonosobo, Serda Rahman Setiawan.
Terungkap jika Iwan ini merupakan seorang residivis.
Kejahatan dan pelanggaran yang dilakukan pun sudah banyak.
Sementara untuk terduga pelaku lainnya yakni Putri masih didalami lagi perannya.
Sosok Prengki, Orang Tua Balita Keluar Cacing dari Mulut & Hidung, Ini Penampakan Rumahnya |
![]() |
---|
Punya Harta Rp9,4 Miliar, Nurul Azizah Gratiskan Parkir Semua Motor & Mobil |
![]() |
---|
Senasib Raya, Balita 1 Tahun di Bengkulu Keluar Cacing Sebesar Lidi Sapu dari Mulut & Hidung |
![]() |
---|
Sosok Putri Berambut Merah, Kekasih Iwan Diduga Ikut Tewaskan Prajurit TNI Serda Rahman |
![]() |
---|
Alasan Sidang Gugatan Perdata Rp125 Triliun terhadap Gibran Ditunda, Wapres Utus 3 Pengacara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.