Minggu, 17 Mei 2026

Sosok AKBP Dody Surya Putra, Kapolres Kukar Diduga Intimidasi Anggota DPD Yulianus Henock

Yulianus Henock Sumual, mengaku mengalami intimidasi dari oknum pejabat di Polres Kutai Kartanegara (Kukar).

Tayang:
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
Polres Kutai Kartanegara
POLISI INTIMIDASI ANGGOTA DPD -- Sosok AKBP Dody Surya Putra, Kapolres Kukar Diduga Intimidasi Anggota DPD Yulianus Henock 

BANGKAPOS.COM -- Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar), AKBP Dody Surya Putra, diduga mengintimidasi anggota DPD RI Yulianus Henock Sumual.

Dugaan tersebut berujung dengan permintaan maaf Polda Kaltim.

Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yulianto, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Ia menegaskan bahwa pimpinan Polda sedang melakukan evaluasi khusus terhadap tindakan pejabat polisi itu.

“Atas nama Polda Kalimantan Timur, saya meminta maaf atas tindakan Kapolres Kukar tersebut,” kata Yulianto dalam keterangan video yang diunggah melalui akun Instagram resmi Polda Kaltim.

“Pimpinan di Polda saat ini sedang melakukan evaluasi khusus terhadap tindakan Kapolres, dan tentu saja hasilnya akan kami laporkan ke Mabes Polri,” lanjutnya.

Yulianto menambahkan bahwa Polda Kaltim berkomitmen untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat dan mengimbau semua pihak untuk tetap menjaga situasi kondusif.

Awal Mula Dugaan Intimidasi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Kalimantan Timur, Yulianus Henock Sumual, mengaku mengalami intimidasi dari oknum pejabat di Polres Kutai Kartanegara (Kukar).

Insiden tersebut terjadi ketika Henock menghubungi polisi tersebut melalui pesan WhatsApp pada Jumat (15/8/2025) untuk menanyakan dugaan kriminalisasi yang dialami warga sebuah desa.

Henock menjelaskan bahwa sejumlah warga desa tersebut melaporkan kepadanya bahwa mereka sering dipanggil oleh pihak kepolisian setelah adanya laporan dari perusahaan.

Menurut warga, tindakan hukum tersebut dianggap sebagai bentuk kriminalisasi terkait konflik agraria dan aksi protes yang mereka lakukan.

“Saya mendapat banyak laporan dari masyarakat desa. Mereka merasa dikriminalisasi oleh perusahaan melalui aparat penegak hukum, khususnya Polres Kukar,” kata Henock saat dikonfirmasi, Selasa (19/8/2025). 

Henock mengungkapkan bahwa ia sempat meminta oknum polisi untuk menyelesaikan kasus tersebut secara bijak melalui mekanisme restorative justice.

Namun, respons yang diterimanya justru bernada intimidasi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved