Advetorial

Unduh Aplikasi JMO, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Langsung Memantau Jumlah Iuran yang Dibayar

Banyak kemudahan menggunakan aplikasi JMO, peserta bisa mengecek langsung saldo jaminan hari tua hingga layanan informasi digital lainnya

Penulis: iklan bangkapos | Editor: Hendra
Sumber foto Bpjs Ketenagakerjaan Pangkalpinang
BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang terus mendorong para pekerja untuk mengunduh dan memanfaatkan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Aplikasi JMO ini merupakan inovasi digital dari BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya untuk memberikan kemudahan, transparansi dan kecepatan dalam mengakses berbagai layanan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat, menyampaikan pentingnya peserta memiliki aplikasi JMO sebagai bentuk keterbukaan informasi serta pemantauan iuran yang dibayarkan oleh pemberi kerja.

“Dengan JMO, peserta dapat memantau langsung jumlah iuran yang dibayarkan, memastikan tidak ada potongan biaya apapun. Ini wujud dari transparansi dan perlindungan yang kami berikan kepada peserta,” ujarnya.

Tak hanya itu, Evi menekankan bahwa aplikasi JMO juga bisa dimanfaatkan oleh peserta untuk mendaftarkan pekerja lain, seperti pekerja informal, agar bergabung dalam program BPJS Ketenagakerjaan, memperluas perlindungan ketenagakerjaan di masyarakat.

Fitur-Fitur Dalam Aplikasi JMO:
1.    Cek Saldo JHT (Jaminan Hari Tua)
Pantau saldo JHT secara real-time langsung dari aplikasi.
2.    Cek Status Kepesertaan dan Iuran
Pastikan status kepesertaan aktif dan pembayaran iuran rutin setiap bulannya.
3.    Pengajuan Klaim JHT Online
Pengajuan klaim JHT kini bisa dilakukan langsung dari aplikasi JMO.
4.    Pendaftaran Peserta Baru
Peserta dapat membantu mendaftarkan pekerja lain, termasuk keluarga atau rekan kerja, untuk ikut program BPJS Ketenagakerjaan.
5.    Manfaat Layanan Tambahan (MLT)
Termasuk program fasilitas pembiayaan perumahan bagi peserta aktif.
6.    Fitur Promosi & Reward
Dapatkan berbagai promo menarik yang disediakan bagi pengguna aktif aplikasi JMO.
7.    Layanan Informasi Digital
Informasi lengkap mengenai program JHT, JKK, JKM, dan JP tersedia dalam satu genggaman dan masih banyak lagi fitur-fitur menariknya.

Dengan berbagai fitur tersebut, JMO hadir sebagai solusi modern yang mendekatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan langsung ke tangan peserta. Khusus untuk pengajuan klaim JHT di bawah Rp15 juta, aplikasi ini telah terbukti mempercepat proses tanpa ribet.

“Kami mendorong semua peserta untuk segera mengunduh JMO melalui Play Store atau App Store, karena aplikasi ini bukan hanya mempermudah akses layanan, tapi juga sebagai alat kontrol pribadi terhadap hak-hak jaminan sosial ketenagakerjaan mereka,” tambah Evi.

BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang berkomitmen untuk terus melakukan transformasi digital demi memberikan pelayanan yang mudah, cepat, akurat, dan transparan. (*/E7)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved