Berita Bangka Selatan

Pemkab Bangka Selatan Dinyatakan Bebas dari Penyakit Frambusia

Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid memperoleh sertifikat bebas frambusia yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Hendra
(Dokumentasi Agus Pranawa)
Sertifikat bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung dinyatakan bebas penyakit frambusia atau patek.

Hal tersebut setelah Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid memperoleh sertifikat bebas frambusia yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 

Sertifikat tersebut sebagai bentuk pengakuan atas keberhasilan dalam mengendalikan dan menuntaskan kasus frambusia di daerah itu.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bangka Selatan, dr Agus Pranawa mengatakan Kabupaten Bangka Selatan saat ini telah dinyatakan bebas penyakit frambusia. 

Sejak tahun 2023 lalu Kabupaten Bangka Selatan telah mengikuti asesmen eliminasi frambusia. Eradikasi frambusia merupakan upaya pembasmian berkelanjutan untuk menghilangkan frambusia secara permanen.

“Sertifikat bebas frambusia diberikan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan ini telah terbukti tidak ditemukan kasus frambusia baru berdasarkan surveilans,” kata dia kepada Bangkapos.com, Kamis (21/8/2025).

Menurutnya frambusia merupakan penyakit tropis yang termasuk ke dalam kelompok penyakit tropis terabaikan alias Neglected Tropical Disease. 

Frambusia atau dalam beberapa bahasa daerah disebut patek, puru, buba, pian, parangi, ambalo adalah penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum subspecies pertenue yang hidup di daerah tropis.

Penularannya melalui lalat atau melalui kontak langsung dari cairan luka penderita ke orang yang mempunyai kulit yang luka atau tidak utuh. 

Daerah yang dinyatakan bebas frambusia diharuskan mengajukan usulan verifikasi untuk mendapatkan sertifikat selambat lambatnya enam bulan sesudah pelaporan bulanan zero report terakhir.

Untuk itu diperlukan komitmen dari semua pemangku kebijakan baik internal kesehatan maupun peran dari lintas sektor. Termasuk peran masyarakat dalam mendukung menuju Kabupaten Bangka Selatan bebas frambusia.

“Tahapan penilaian diawali dengan penguatan komitmen dan dukungan dari semua elemen pemerintahan dan masyarakat,” jelas Agus Pranawa.

Adapun pada 13 Juni 2023 pihaknya telah melibatkan pimpinan Puskesmas, dokter beserta tim lainnya. Bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kompetensi petugas kesehatan dalam penanggulangan frambusia di daerah non endemis. 

Kegiatan deteksi dini frambusia baik penyuluhan maupun pemeriksaan langsung terhadap suspek frambusia telah mulai dilaksanakan hampir semua wilayah kerja Puskesmas se-Kabupaten Bangka Selatan.

Dengan sasaran utama adalah anak usia sekolah dasar (SD). Selanjutnya dilakukan penilaian oleh Tim Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai dasar usulan pengajuan sertifikat bebas frambusia ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved