Kamis, 16 April 2026

Respon Istana Soal OTT KPK Wamenaker Immanuel Ebenezer, Belum Ada Kepastian Reshuffle Kabinet

Mensesneg Prasetyo Hadi sebut posisi Wamenaker Immanuel Ebenezer bisa dikosongkan terlebih dahulu usai OTT KPK

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Kompas.com/Adhyasta Dirgantara, Tribunnews.com
RESPON ISTANA -- Mensesneg Prasetyo Hadi buka suara perihal OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer di Istana, Jakarta, Kamis (21/8/2025). (kanan) Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK. 

BANGKAPOS.COM-- Istana Kepresidenan akhirnya angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, pemerintah masih menunggu hasil pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Belum, kan kita tunggu dulu 1 x 24 jam nanti hasil dari teman-teman di KPK seperti apa,” ujar Prasetyo dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Reshuffle Belum Tentu Dilakukan

Prasetyo menyebutkan, meski Noel terbukti bersalah, hal itu tidak otomatis akan memicu perombakan kabinet (reshuffle).

Ia menegaskan, mekanisme pengisian jabatan wakil menteri bisa dilakukan sementara tanpa harus langsung ada pengganti definitif.

“Kalau memang terbukti ya, kita akan segera melakukan proses terhadap yang bersangkutan. Bahwa kemudian itu apakah akan terjadi pergantian yang itu diistilahkan reshuffle, belum tentu. Bisa saja posisinya dikosongkan dulu atau diisi pejabat sementara,” katanya.

OTT KPK dan Kasus Sertifikasi K3

Immanuel Ebenezer ditangkap KPK dalam operasi pada Rabu malam (20/8/2025) di Jakarta.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 10 orang serta menyita sejumlah uang, puluhan mobil, dan motor Ducati.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan, kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

Sertifikasi K3 sendiri merupakan bukti standar keselamatan kerja yang wajib dimiliki perusahaan maupun tenaga ahli di bidangnya.

Sertifikat ini menjadi syarat penting untuk menjamin keselamatan pekerja dan mencegah kecelakaan kerja di lingkungan industri.

Bahaya Praktik Korupsi dalam Sertifikasi K3

Kasus jual beli sertifikasi K3 yang menyeret Noel menuai sorotan publik.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved