Senin, 27 April 2026

Cara Cek Nama Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu 2025

Cara Cek Nama Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu 2025. Simak selengkapnya di sini

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Tribunnews
Simak begini Cara Cek Nama Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu 2025.. Foto Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025. 

BANGKAPOS.COM - Simak begini Cara Cek Nama Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu 2025.

Ada kabar terbaru untuk para honorer yang belum diangkat menjadi ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025.

Pasalnya tahun ini pemerintah kembali membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun 2025.

Berbeda dari tahun sebelumnya, kali ini ada formasi khusus untuk PPPK paruh waktu 2025. 

Namun, rekrutmen PPPK paruh waktu bersifat tertutup dan tidak bisa dilamar masyarakat umum.

Seleksi ini hanya diperuntukkan bagi pegawai non-ASN yang sudah terdata dan memenuhi kriteria tertentu.

Baca juga: Wamennaker Immanuel Ebenezer: Sosok, Rekam Jejak dan Harta Kekayaan

Hal tersebut sudah dipastikan sesuai dengan surat dari Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tentang pengusulan PPPK Paruh Waktu.

Lantas, bagaimana cara cek nama honorer yang diangkat PPPK paruh waktu 2025? Berikut ini dia caranya.

Cara Cek Nama Honorer yang Diangkat PPPK Paruh Waktu 2025

1. Akses Website Resmi Instansi atau BKD

Langkah pertama yang wajib dilakukan oleh para tenaga honorer adalah mengunjungi website resmi instansi atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD) masing-masing.

Biasanya, setiap instansi akan mempublikasikan pengumuman resmi terkait daftar nama PPPK Paruh Waktu melalui situs tersebut.

2. Cek Formasi Sesuai Jabatan

Setelah itu, kamu bisa langsung mencari informasi perihal formasi PPPK.

Pilih formasi sesuai dengan jabatan saat mendaftar, seperti:

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved