Sosok Jusuf Hamka Pengusaha Jalan Tol yang Gugat Bos MNC Hary Tanoesoedibjo Rp 119 Triliun

Bos PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Jusuf Hamka menggugat MNC Group untuk membayar ganti rugi Rp 119 triliun.

Editor: Fitriadi
Tribunnews
GUGAT MNC GROUP - Jusuf Hamka, pengusaha yang dijuluki bos jalan tol karena banyak terlibat dalam pembangunan proyek jalan tol di Indonesia. Belum lama ini, bos PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Jusuf Hamka menggugat MNC Group. 

Selain meminta ganti rugi, CMNP juga meminta pengadilan menyita seluruh aset Hary Tanoe dan MNC Asia Holding.

Mereka menilai nilai aset yang ada tidak sebanding dengan kerugian yang dituntut.

Tidak hanya perdata, CMNP juga melaporkan dugaan tindak pidana terkait NCD tersebut ke Polda Metro Jaya pada 5 Maret 2025.

Laporan itu mencakup dugaan pemalsuan dokumen dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terlapor Hary Tanoesoedibjo.

Sosok Jusuf Hamka

Jusuf Hamka atau yang juga dikenal dengan nama Babah Alun lahir di Jakarta pada 5 Desember 1957.

Selama sebagai pengusaha, ia dikenal sebagai motivator dan politikus Partai Golongan Karya.

Jusuf Hamka merupakan bos PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).

Perusahaan CMNP ikut berperan dalam pembuatan jalan tol Cawang-Tanjung Priok.

Selain itu, Jusuf Hamka juga menjadi pengelola jalan tol di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Karena itulah Jusuf Hamka kerap disebut sebagai pengusaha jalan tol.

Selain di CMNP, ia juga memegang jabatan penting di beberapa perusahaan terkenal.

Di antaranya menjadi komisaris utama PT Mandara Permai, Komisaris PT Indosiar Visual Mandiri, dan lainnya.

Sebelum menjadi pengusaha, Jusuf Hamka dahulu hanyalah seorang pedagang es mambo di depan Masjid Istiqlal Jakarta.

Saat berjualan, ia sering kali menerima sedekah lebihan uang hasil pembelian es mambo dari pembelinya yang kebanyakan jemaah masjid.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved