Tiga Nama Calon Sekda Belitung Resmi Diumumkan, Bupati Djoni Tegaskan Netral

Tiga nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) definitif resmi diumumkan pada Jumat (22/8/2025). Marzuki raih nilai tertinggi dengan nilai 76,48

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Istimewa
CALON SEKDA BELITUNG - Pengumuman calon Sekda Belitung yang tertuang dalam surat Nomor: 011/Pansel.JPT Pratama/Sekda/Belitung/2025 yang dipublikasikan melalui website resmi BKPSDM Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (21/8/2025). 

Posisi ini bisa dibilang “otak administratif” di daerah karena menjadi penghubung utama antara kepala daerah (gubernur/bupati/wali kota) dengan perangkat daerah.

Tugas Utama Sekda

Mengacu pada UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan aturan turunannya, tugas Sekda antara lain:

  1. Membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan mengoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah.
  2. Mengkoordinasikan penyusunan program dan anggaran dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
  3. Mengendalikan administrasi pemerintahan agar berjalan sesuai aturan.
  4. Mengawasi kinerja aparatur daerah supaya sejalan dengan visi-misi kepala daerah.
  5. Menjadi Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) → artinya Sekda punya peran penting dalam perencanaan dan pengelolaan APBD.
  6. Menghubungkan kepala daerah dengan DPRD dalam urusan administratif.
  7. Menjamin kelancaran pelayanan publik di daerah melalui koordinasi antar-dinas/badan.

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved