Harta Kekayaan Irvian Bobby, Diduga Otak Kasus Pemerasan Sertifikat K3 Seret Noel, Dijuluki Sultan

Harta Kekayaan Irvian Bobby, Otak Kasus Pemerasan Sertifikat K3 Seret Immanuel Ebenezer Dijuluki 'Sultan'. Simak selengkapnya

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Kolase Tribunnews.com
IRVIAN BOBBY MAHENDRO - Sosok Irvian Bobby Mahendro yang dijuluki 'Sultan' mencuat dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).  

Julukan itu rupanya diberikan oleh Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) atau Noel yang kini telah dipecat dari jabatan Wamenaker kepada salah satu anak buahnya.

Anak buah yang dimaksud yakni Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemnaker tahun 2022-2025. Irvian turut jadi satu dari 11 tersangka dalam perkara ini.

Sosok Irvian Bobby Mahendro alias IBM, terduga otak pemerasan kasus korupsi pengurusan sertifikat K3 yang seret nama Immanuel Ebenezer terungkap.

Irvian Bobby Mahendro merupakan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025.

Ia menerima aliran uang sebesar Rp69 miliar terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 yang menyeret Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.

Dalam kasus ini, Irvian Bobby Mahendro menjadi orang pertama yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (20/8/2025) malam.

Harta kekayaan Irvian Bobby

Sebagai pejabat publik, Irvian Bobby juga diwajibkan melaporkan harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Laporan harta kekayaan diatur lewat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Pejabat publik yang wajib lapor LHKPN antara lain yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara atau pejabat publik lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tidak terkecuali Irvian Bobby yang menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Kemenaker.

Ia selama menjabat baru melaporkan harta kekayaannya sebanyak tiga kali.

Terakhir dirinya melapor ke LHKPN pada 31 Desember 2021 silam.

Irvian Bobby memiliki kekayaan yang meningkat setiap tahunnya, berikut rinciannya:

- 31 Desember 2019: Rp1.950.852.395

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved