Berita Pangkalpinang
Jembatan Emas Pangkalpinang Rusak Ditabrak Tongkang, Syafran: Paling Lambat Dibangun 1 Januari 2026
Pemprov Bangka Belitung: Pengaman Jembatan Emas yang rusak akibat tabrakan tongkang Blue Shapire akan dibangun ulang paling lambat 1 Januari 2026
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM--Pemprov Babel Pastikan Perbaikan Pengaman Jembatan Emas Usai Kecelakaan Laut Tongkang Blue Shapire.
Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Pemprov Babel) memastikan pembangunan kembali pengaman sisi alur sungai Jembatan Emas yang rusak akibat tabrakan tongkang Blue Shapire akan dimulai paling lambat pada 1 Januari 2026.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Babel, Syafran Noverin, menegaskan perusahaan pemilik tongkang wajib memperbaiki kerusakan tanpa mengganti dengan uang.
“Paling lambat 1 Januari 2026 sudah mulai dibangun. Angka kerugian tidak jadi soal, yang penting barangnya jadi, sesuai spesifikasi awal,” ujarnya, Senin (25/8/2025).
Sebelumnya, tabrakan yang terjadi pada 26 Juni 2025 itu diperkirakan menimbulkan kerugian hingga Rp7,2 miliar.
Namun, Pemprov Babel menekankan bahwa ganti rugi hanya diterima dalam bentuk pembangunan ulang, bukan uang tunai.
Syafran menambahkan, perusahaan juga menandatangani perjanjian khusus.
Jika mangkir dari kewajiban, izin pelayaran dapat dicabut oleh Kementerian Perhubungan, bahkan dapat digugat secara hukum.
"Kalau mereka bangun Rp 5 miliar atau berapapun kita tidak mempermasalahkan angkanya, karena paling penting barang itu jadi. Lalu Pemprov juga tidak menerima uang, namun barang jadi," jelasnya.
"Pastinya mereka bekerja sesuai dengan spesifikasi, gambar sesuai dari kita dan contoh barang yang masih ada disana. Contohnya masih ada karena ditabrak itu sisi kiri, sementara contoh itu ada jadi ini patokan mereka bekerja nanti," tambahnya.
Sementara itu pihaknya juga mengungkapkan, adanya perjanjian guna memastikan pengerjaan aset milik Pemprov Bangka Belitung dapat kembali seperti sedia kala.
"Jadi apabila mereka mangkir dan tidak bertanggung jawab mereka bersedia, izin pelayaran dicabut oleh Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Laut. Lalu mereka bersedia, dituntut secara perundangan dan hukum yang berlaku," ungkapnya.
Kronologi Kecelakaan
Insiden bermula ketika tongkang Blue Shapire yang digandeng kapal TB. Majestix Artic hendak masuk ke galangan PT Wijaja Mandiri.
Saat olah gerak, kapal sempat kandas dan harus melepas tali gandeng.

Namun, arus dan angin kencang membuat tongkang tak terkendali hingga menabrak bantalan pengaman Jembatan Emas.
Kecelakaan ini sempat menimbulkan kepanikan warga yang sedang berada di sekitar jembatan.
Bunyi dentuman keras membuat masyarakat berlarian karena khawatir jembatan roboh.
“Saya lagi mancing di bawah jembatan, tiba-tiba tongkang menabrak pondasi. Kami langsung lari karena takut jembatan runtuh,” ujar Rian, salah seorang saksi mata.
Beruntung, tabrakan hanya mengenai bagian bawah jembatan, sehingga tidak merusak struktur utama.
"Ramai tadi kami lagi mancing, tahu-tahu tongkang itu nabrak dan kami langsung berlarian menjauh. Bahkan pancing saya ketinggalan disana, saya selamatkan diri dan kendaraan karena posisi tepat dibawah jembatan emas," ujarnya.
Kejadian itu sendiri kata Rian, sontak membuat warga yang berada disekitar teriak dan berlari karena ketakutan hingga memvideokan awal mula tongkang menabrak pondasi bagian tengah jembatan.
"Kira-kira pukul 14.30 WIB kejadian itu terjadi, kami juga terkejut tongkang itu bisa nabrak pondasi bagian tengah jembatan padahal tongkang yang sebelumnya lewat bisa melewati bawah jembatan dan tidak menabrak," ungkap Rian.
Rian juga menyebutkan, apabila air tadi pasang mungkin bagian atas jembatan rusak akibat ditabrak tongkang.
Akan tetapi, karena kondisi air sedang surut sehingga tongkang hanya menabrak pondasi bagian tengah bawah jembatan emas saja.
"Rusak parah kalau bagian pondasi tadi akibat ditabrak, untung air tidak pasang kalau tidak mungkin bagian jembatan rusak dihantam tongkang dan habis nabrak pondasinya pun tongkangnya terhenti ditengah-tengah bawah jembatan," bebernya.
Namun, benturan cukup keras hingga membuat tongkang terhenti di bawah jembatan.
Penanganan Hukum
Kasatpolairud Polresta Pangkalpinang, AKP Irwan Haryadi, membenarkan insiden tersebut.
Ia mengatakan seluruh kru kapal, termasuk pemilik dokumen kapal, telah dimintai keterangan oleh KSOP Pangkalbalam untuk penanganan lebih lanjut.
“Dokumen kapal TB. Majestix Artic sudah diamankan KSOP. Semua pihak terkait akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
Dengan adanya kesepakatan ganti rugi berupa pembangunan ulang, Pemprov Babel berharap pengaman Jembatan Emas dapat segera kembali seperti semula sehingga keselamatan pengguna jalur laut maupun darat tetap terjamin.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)
Usai Ditabrak Tongkang, Pengaman Jembatan Emas Mulai Dibangun Awal 2026 |
![]() |
---|
Kunjungi Kantor Bangka Pos, Mahasiswa UBB Belajar Ilmu Jurnalistik dan Bahas Peran Media |
![]() |
---|
Disdukcapil Pangkalpinang Pastikan Layanan KTP Tetap Buka di Hari Pilkada Ulang 2025 |
![]() |
---|
PW IPM Babel Serukan Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025 Tanpa Politik Uang |
![]() |
---|
PW Salimah Bangka Belitung Salurkan Bantuan Usaha untuk Pemberdayaan Janda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.