Sosok Irvian Bobby Mahendro, Dijuluki Noel ‘Sultan’ Kemnaker Diduga Terima Rp69 Miliar di Kasus K3

KPK menetapkan Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang K3 Kemnaker, sebagai tersangka utama dugaan pemerasan sertifikat K3. Ia dijuluki ‘Sultan

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Kolase Tribunnews.com
IRVIAN BOBBY MAHENDRO - Sosok Irvian Bobby Mahendro yang dijuluki 'Sultan' mencuat dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).  

KPK telah menahan para tersangka untuk 20 hari pertama, mulai 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Siapa Irvian Bobby Mahendro?

Irvian adalah aparatur sipil negara (ASN) dengan latar belakang pendidikan S1 Teknik Mesin dan S2 Manajemen.

Ia dikenal sebagai ahli K3 dan terakhir menjabat Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemnaker.

Julukan “Sultan” yang disematkan kepadanya kini menjadi sorotan, setelah terbongkar bahwa ia adalah salah satu penerima aliran dana terbesar dalam kasus ini.

Sosok Irvian Bobby Mahendro alias IBM, terduga otak pemerasan kasus korupsi pengurusan sertifikat K3 yang seret nama Immanuel Ebenezer terungkap.

Irvian Bobby Mahendro merupakan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025.

Ia menerima aliran uang sebesar Rp69 miliar terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 yang menyeret Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.

Dalam kasus ini, Irvian Bobby Mahendro menjadi orang pertama yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (20/8/2025) malam.

Biodata Irvian Bobby Mahendro

Irvian Bobby Mahendro adalah seorang ahli K3 yang memiliki latar belakang pendidikan S1 Teknik Mesin dan S2 Manajemen. 

Irvian merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3.

Sertifikat K3 adalah bukti resmi bahwa seseorang telah mengikuti pelatihan K3 sesuai standar nasional atau internasional.

Sertifikat ini diterbitkan lembaga pelatihan yang terakreditasi untuk bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved