Sosok Irvian Bobby Mahendro, Dijuluki Noel ‘Sultan’ Kemnaker Diduga Terima Rp69 Miliar di Kasus K3

KPK menetapkan Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang K3 Kemnaker, sebagai tersangka utama dugaan pemerasan sertifikat K3. Ia dijuluki ‘Sultan

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Kolase Tribunnews.com
IRVIAN BOBBY MAHENDRO - Sosok Irvian Bobby Mahendro yang dijuluki 'Sultan' mencuat dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).  

KPK mengatakan, Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025.

Ia menerima aliran uang Rp 69 miliar terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 dari total Rp81 miliar yang berhasil dikumpulkan.

Uang tersebut diterima Irvian Bobby Mahendro selama kurun waktu 2019-2024 melalui perantara.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan  Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

“Pada tahun 2019-2024, IBM (Irvian Bobby Mahendro) diduga menerima aliran uang sejumlah Rp 69 miliar melalui perantara,” kata Setyo Budiyanto.

Setyo mengatakan, uang tersebut digunakan untuk down payment (DP) rumah, belanja, dan hiburan.

Selain itu, uang itu disetorkan secara tunai kepada tersangka lainnya, yaitu Gerry Adita Herwanto Putra alias GAH selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker; dan Hery Sutanto alias HS selaku Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021-2025.

 “Untuk belanja, hiburan, DP rumah, setoran tunai kepada GAH, HS, dan pihak lainnya. Serta digunakan untuk pembelian sejumlah aset seperti beberapa unit kendaraan roda empat hingga penyertaan modal pada 3 perusahaan yang terafiliasi PJK3,” ujarnya.

Dari penangkapan Irvian Bobby Mahendro, KPK membongkar kasus pemerasan tersebut hingga menangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.

Modus dalam kasus pemerasan ini adalah para buruh diwajibkan memiliki sertifikasi K3. Namun, harganya dibuat lebih mahal.

"Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275 ribu, fakta di lapangan, menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6 juta," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Praktik ini berjalan dari 2019 hingga 2024.

Immanuel Meminta 'Jatah'

Usai dilantik sebagai Wamenaker, Immanuel Ebenezer mengetahui adanya praktik pemerasan itu. Namun, KPK menyebut bahwa Noel membiarkannya, bahkan kemudian meminta jatah.

Pada Desember 2024, Immanuel Ebenezer menerima aliran dana Rp 3 miliar. Diduga dipakai untuk renovasi rumah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved