Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap
Irvian Bobby Tampung Rp69 Miliar di 3 Rekening: Ada Miki Mahfud Suami Pegawai KPK hingga Petani
Fakta baru terkait kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemenaker.
Adapun PT KEM Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pelatihan sertifikasi dan non sertifikasi yang berkantor di Menara 165 Lantai 4 Suite 8 Jalan TB Simatupang Kavling 01, Jakarta Selatan
Irvian Tampung Rp69 M Hasil Pemerasan di 3 Rekening Nominee
Irvian yang disebut Noel sebagai sosok 'sultan' ini menampung uang hasil pemerasan di tiga rekening nominee.
Bahkan, salah satu rekening nominee adalah milik dari seorang petani.
Dikutip dari laman Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), rekening nominee merupakan orang pribadi atau badan hukum yang secara sah tercatat sebagai pemilik suatu harta atau penghasilan, tetapi sebenarnya hanya bertindak atas nama pihak lain yang merupakan pemilik atau peneirma manfaat sesungguhnya (beneficial owner).
Sehingga sebenarnya nominee atau perwakilan individu atau badan hukum tersebut hanya berfungsi sebagai pemilik formal (legal owner) yang mewakili kepentingan pihak sebenarnya di balik transaksi atau kepemilikan tersebut.
Umumnya, penggunaan istilah nominee ditemukan dalam berbagai bentuk kepemilikan seperti saham, properti, hingga rekening bank.
"Benar bahwa saudara IBM (Irvian Bobby Mahendro) ini memiliki beberapa rekening nominee. Salah satunya adalah tadi dia membeli dari petani," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).
Bayar DP Rumah
Dalam kasus ini, Irvian menjadi tersangka yang menerima hasil pemerasan paling banyak yakni mencapai Rp69 miliar dari total Rp81 miliar.
Adapun uang tersebut adalah hasil pemerasan yang dilakukan Irvian sejak tahun 2019-2024 dan digunakan untuk kebutuhan pribadi seperti berbekanja dan membayar down payment (DP) rumah.
Sementara, dua rekening lain yang dipakai Irvian untuk menampung adalah milik saudara dan stafnya.
"Jadi, ternyata memang mungkin dalam praktiknya ada jual-beli rekening. Nilainya Rp69 miliar itu yang khusus ada di saudara IBM ini," ungkap Asep.
Akibatnya, Irvian terancam dijerat Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pengembangan kasus ini.
"Ini ada kaitannya juga kemarin yang bertanya apakah ini akan dikenakan juga Pasal TPPU dan lain-lain? Ya tentunya benar demikian adanya," tutur Asep.
Tipu-tipu Eks Wamenaker Immanuel, Sembunyikan Ducati Biru Hasil Pungli, Plat Kosong Tanpa BPKB STNK |
![]() |
---|
Irvian Sultan Kemnaker Dijerat TPPU Gara-gara Terima Rp 69 Miliar tapi Cuma Lapor Rp 3,9 Miliar |
![]() |
---|
Ini Kode Wamenaker Immanuel ke Irvian Bobby saat Minta Motor: Untuk Saya, Cocoknya Apa? Dapat Ducati |
![]() |
---|
Terima Uang Meras Rp 69 M tapi Harta Irvian Sultan Kemnaker Hanya Segini, Sudah Lama Tak Lapor |
![]() |
---|
Profil Hasbiallah Ilyas, Tolak Amnesti Eks Wamenaker Immanuel, Dulu Kritik OTT KPK ‘Kampungan’ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.