Breaking News

Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap

Siapa Miki Mahfud? Terduga Tampung Hasil Pungli Irvian Bobby Rp69 Miliar, Ini Jabatan Istri di KPK

Babak baru kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terbongkar. 

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Kompas.com, Kolase Bangkapos.com
KODE IMMANUEL KE IRVIAN - Terbongkar kode Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) saat meminta motor kepada Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker Irvian Bobby Mahendro (IBM). Imannuel dan Irvian ditetapkan tersangka dalam kasus pemerasan sertifikasi K3. 

Miki Mahfud merupakan pihak dari PT KEM Indonesia dan telah ditetapkan sebagai salah satu dari 11 tersangka KPK dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3.

Ia terlibat praktik pemerasan terjadi antara tahun 2019–2024.

Dimana biaya sertifikat yang seharusnya cuma Rp275 ribu dibebankan sampai Rp6 juta.

Aliran dana ilegal tersebut mencapai total Rp 81 miliar.

Istri Miki Mahfud diketahui merupakan seorang pegawai KPK.

Namun, menurut pernyataan juru bicara KPK, Budi Prasetyo, pihak tersebut tidak memiliki keterlibatan dalam kasus sang suami, dan telah diperiksa oleh KPK.

Hingga saat ini, tidak ditemukan indikasi pelanggaran atau keterlibatan sang istri.

Sita Barang Bukti

KPK turut menyita barang bukti berupa uang Rp 170 juta dan 2.201 Dollar Amerika Serikat (AS) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Immanuel Ebenezer alias Noel.

“Tim mengamankan barang bukti yang diduga terkait ataupun yang merupakan hasil dari tindak pidana ini, uang tunai sejumlah sekitar Rp 170 juta dan USD 2.201,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Selain itu, KPK juga mengamankan sebanyak 15 unit mobil dan 7 unit motor.

Rinciannya, 12 unit mobil disita dari Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro; 1 unit disita dari Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025, Subhan.

Kemudian, 1 unit dari Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025, Hery Sutanto,  dan 1 unit dari Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker  tahun 2022-sekarang, Gerry Aditya.

Selain itu, 6 unit motor disita dari Irvian Bobby Mahendro dan 1 unit disita dari Wamenaker Immanuel Ebenezer.

“Barang bukti tersebut dari pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini. Jumlahnya cukup banyak dan mempunyai nilai yang cukup tinggi,” ujar Setyo.

KPK selanjutnya melakukan penahanan pada para tersangka selama 20 hari pertama terhitung pada tanggal 22 Agustus 2025 sampai 10 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) cabang di Gerung Merah Putih KPK.

(Bangkapos.com, Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved