Harta Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Jeffry Sentana, Wali Kota Langsa Dituntut Bayar Kompensasi Rp16 M, Utangnya Segini

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana Putra diultimatum Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky.

YouTube Talk Room
DIULTI BUPATI - Wali Kota Langsa Jeffry Sentana Putra dituntut bayar kompensasi gedung sebesar Rp 16 miliar. 

BANGKAPOS.COM --  Wali Kota Langsa Jeffry Sentana Putra dituntut bayar kompensasi gedung sebesar Rp 16 miliar.

 Ia diultimatum Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky.

Uang tersebut merupakan kompensasi untuk gedung milik Aceh Timur di Kota Langsa.

Baca juga: Rekam Jejak Pangkopassus Letjen TNI Djon Afriandi, Pernah Minta Maaf Ulah Prajurit

Kompensasi itu mengacu pada perjanjian yang ditandatangani pada 4 Juli 2022 dan diketahui oleh Gubernur Aceh.

Dalam surat bernomor 900/5402 tertanggal 25 Agustus 2025, Bupati Al-Farlaky memberikan ultimatum kepada Pemerintah Kota (Pemko) Langsa agar menyelesaikan pembayaran sebelum batas waktu 2 September 2025.

Jika hingga tenggat waktu tersebut tidak ada pembayaran, Pemkab Aceh Timur menegaskan akan mengambil kembali aset tersebut secara sepihak.

Bupati Al-Farlaky menyebut Pemko Langsa sudah berulang kali diingatkan mengenai kewajiban pembayaran kompensasi.

Namun, sampai saat ini belum ada realisasi. 

Ia juga mengungkapkan surat sebelumnya dengan nomor 900/3624/2025 yang dikirim pada 20 Juni 2025 tidak mendapat balasan dari pihak Pemko Langsa.

“Pemerintah Kota Langsa sudah kami beri waktu yang cukup.

Jika sampai batas waktu yang ditetapkan, 2 September 2025, kompensasi tidak dibayar, maka Pemerintah Kabupaten Aceh Timur akan mengambil kembali aset atau BMD (Barang Milik Daerah) yang menjadi hak daerah kami,” tegas Al-Farlaky saat dihubungi melalui telepon pada Rabu (27/8/2025).

Ia menambahkan, langkah tegas ini ditempuh karena aset yang menjadi hak Kabupaten Aceh Timur harus dikembalikan atau diganti sesuai perjanjian.

Menurutnya, Pemkab Aceh Timur tidak akan tinggal diam terhadap perjanjian yang dilanggar.

“Ini bukan lagi sekadar peringatan, melainkan penegasan. Kami tidak akan ragu mengambil langkah sepihak apabila Pemerintah Kota Langsa tetap mengabaikan kewajibannya,” pungkas Bupati Al-Farlaky.

Hingga berita ini diturunkan, Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana Putra, belum merespons saat dihubungi melalui telepon.

Harta Kekayaan Jeffry Sentana

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved