Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap

Peran Miki Mahfud di Kasus Immanuel dan Irvian Bobby, Seret Sang Istri Auditor Ahli KPK

KPK mengungkapkan Miki Mahfud, tersangka pemerasan pengurusan sertifikat K3, merupakan suami dari pegawai KPK. 

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Tribunnews.com/Jeprima
TERSANGKA TANGAN TERBORGOL - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). Sebelumnya, permintaan Wamenaker Immanuel Ebenezer kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendapatkan amnesti berujung pada pemecatan.  

Kemudian, Gerry diduga menerima Rp 3 miliar sepanjang 2020-2025, terdiri dari setoran tunai senilai Rp 2,73 miliar; transfer dari Irvian sebesar 317 juta, dan dua perusahaan di bidang PJK3 dengan total Rp 31,6 juta. 

Lalu, Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Binaa K3 Subhan diduga menerima aliran dana sejumlah Rp 3,5 miliar pada kurun waktu 2020-2025 dari sekitar 80 perusahaan di bidang PJK3. 

Sementara, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anitasari Kusumawati menerima Rp 5,5 miliar pada tahun 2021-2024 dari pihak-pihak perantara.

Setyo menyebutkan, uang tersebut juga mengalir ke penyelenggara negara, termasuk Noel selaku Wamenaker senilai Rp 3 miliar, serta Dirjen Binwasnaker dan K3 Farurozi dan Hery sebesar Rp 1,5 miliar.

Akibat perbuatannya, Noel dan 10 tersangka lainnya dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Bangkapos.com, Tribunnews.com, Kompas.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved