Sosok Siswandi Pelaku yang Paksa Dokter Syahpri Lepas Masker jadi Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis

Sosok Siswandi merupakan warga Desa Rantau Sialang, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Muba.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
YouTube Tribun Sumsel/Sripoku/Fajeri
SOSOK SISWANDI -- (kiri) Siswandi diamankan anggota Polres Muba, Selasa (26/8/2025) malam, kini dijerat pasal berlapis / (kanan) Tangkap layar video saat Siswandi memaksa dokter RSUD Sekayu membuka masker. 

BANGKAPOS.COM -- Inilah sosok Siswandi (25), pelaku yang paksa dokter Syahpri membuka masker saat visit di RSUD Sekayu. 

Siswandi menjadi sorotan usai aksinya memaksa dokter spesialis ginjal RSUD Sekayu, Syahpri Putra Wangsa membuka masker.

Insiden tersebut terjadi pada Selasa (12/8/2025) pagi, ketika dokter Syahpri sedang menjalankan tugasnya di ruang VIP Leban RSUD Sekayu.

Atas peristiwa tersebut, Siswandi kini ditetapkan sebagai tersangka.

Sosok Siswandi merupakan warga Desa Rantau Sialang, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Muba.

Siswandi ditangkap di depan sebuah minimarket di Desa Rantau Sialang, Senin (25/8/2025) malam.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Kasi Humas Polres Muba Iptu Hutahean.

 “Sebelumnya sudah dua kali dilakukan pemanggilan, namun yang bersangkutan tidak hadir. Akhirnya kami melakukan upaya dengan perintah membawa terlapor (Siswandi),” kata Hutahean dalam keterangan tertulis, Rabu (27/8/2025).

Usai dilakukan pemeriksaan dan mengumpulkan dua barang bukti, Siswandi ditetapkan sebagai tersangka. 

"Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Muba untuk proses hukum lebih lanjut," beber dia.  

Hutahean menjelaskan, insiden ini terjadi pada Selasa (12/8/2025) pagi, ketika dokter Syahpri sedang menjalankan tugasnya di ruang VIP Leban RSUD Sekayu.

Tiba-tiba, Siswandi bersama seorang anggota keluarganya yang bernama IS mendatangi dokter dan meminta agar pasien yang mereka jenguk dipindahkan ke ruang VIP Non Infeksi.

“Tidak hanya itu, pelaku juga menarik masker yang dipakai korban secara paksa,” jelas Hutahean.

Akibat perbuatannya, Siswandi dijerat dengan beberapa pasal, antara lain Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan, Pasal 336 ayat (1) KUHP, dan Pasal 335 KUHP terkait pengancaman.

"Penyidik Satreskrim Polres Muba dalam perkara ini telah mengamankan barang bukti berupa dua masker, satu kemeja putih, dan satu flashdisk berisi rekaman video kejadian," ungkap Hutahean.

Kronologi Kejadian

Inilah kronologi keluarga pasien VIP RSUD Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, paksa dokter Syahpri Putra copot masker.

Dalam video beredar, tampak keluarga pasien berbincang dengan nada tinggi ketika berhadapan dengan dokter Syahhpri. 

Bahkan, terjadi kontak fisik dengan dokter hingga masker dokter tersebut dibuka paksa.

Mereka mengakui tersulut emosi. Namun, mereka menegaskan bahwa kemarahan itu dipicu lebih dulu oleh sikap dokter yang dinilai tidak menyenangkan. 

“Memang benar keluarga saya emosi. Tapi bukan kami yang duluan. Sang dokter yang memancing emosi kita waktu itu,” ujar Ismed Saputrawijaya, perwakilan keluarga pasien, dikutip dari YouTube MCM Net Channel, Minggu (16/8/2025). 

Ismed awalnya hanya bertanya soal kondisi ibunya yang terbaring lemah di kasur. 

Ia meminta agar ada tindakan medis lebih cepat.

Namun, alih-alih menerima informasi dengan baik, pihak keluarga malah menerima perlakuan tak menyenangkan dokter Syahpri.

Dokter Syahpri menunjukkan ekspresi melotot dan mengucapkan kalimat yang bikin tersinggung. 

Cekcok dengan pihak keluarga pasien akhirnya terjadi. 

Ismed mengatakan sebelum rekaman video beredar viral, justru pihak dokter yang meminta stafnya untuk merekam kejadian tersebut. 

Melihat hal itu, pihak keluarga pasien merasa terpojok. 

Mereka ikut mengeluarkan ponsel dan merekam balik. 

Namun, kata Ismed, video yang beredar di media sosial itu tidak lengkap.

Sebab, momen pada saat dokter Syahpri melotot sembari mengucapkan kalimat yang bikin tersinggung tak ikut terekam.

Video sepotong yang terlanjut beredar itu seolah menunjukkan bahwa pihak keluarga pasien lah yang sepenuhnya bersalah. 

"Padahal sebelumnya dia (dokter) duluan yang memancing emosi," katanya.

Meski mengakui keluarganya ikut emosi dan tidak sabaran, Ismed menekankan mereka hanya ingin mendapatkan pelayanan medis terbaik untuk ibunya. 

Mereka tak bermaksud untuk membuat gaduh rumah sakit.

Video Viral

Sebuah video berdurasi 41 detik yang diunggah akun media sosial Muba Akor mendadak viral dan memicu gelombang kecaman publik.

Video tersebut memperlihatkan momen di ruang perawatan RSUD Sekayu, Sumatera Selatan, saat seorang dokter tengah memeriksa pasien.

Dokter itu adalah dr. Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD, FINASIM, seorang spesialis penyakit dalam yang dikenal tenang dan profesional.

Dalam rekaman, keluarga pasien meminta dokter melepas masker yang dikenakannya.

Permintaan tersebut ditolak secara halus oleh dr. Syahpri karena bertentangan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) rumah sakit.

Namun, situasi memanas ketika salah satu anggota keluarga pasien diduga memegang bagian belakang leher dokter sambil memaksa membuka masker.

Meski akhirnya dokter tersebut membuka maskernya, tindakan itu dilakukan dalam tekanan, dengan tangan keluarga pasien masih terlihat menyentuh tubuhnya.

Momen ini sontak menuai kecaman dari warganet yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk ketidaksopanan dan pelanggaran terhadap hak tenaga kesehatan.

Komentar publik membanjiri unggahan video tersebut. Akun @Apri Yanti menulis: “Setiap tindakan pasti ada SOP. Walaupun kita mau, kita juga harus mengikuti prosedur. Sangat disayangkan tindakan itu, padahal bisa dikomunikasikan dengan baik.”

Akun lain, @Ardie Bewe, turut menyuarakan dukungan. “Dokter itu benar, RSUD harus klarifikasi. Tidak boleh dokter dipaksa membuka masker saat bekerja, apalagi dengan cara seperti itu.”

Sementara akun @Iin Parlina menyampaikan, “Saya tahu dr. Syahpri, beliau subspesialis. Dokternya baik, sekolahnya jelas. Tolak segala bentuk ketidaksopanan dan kekerasan terhadap tenaga kesehatan.”

Mayoritas netizen berharap kejadian serupa tidak terulang dan menegaskan pentingnya kenyamanan serta perlindungan bagi tenaga medis dalam menjalankan tugasnya.

(Bangkapos.com/TribunSumsel.com/Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved