Klarifikasi Ahmad Sahroni Soal Penuntut DPR Bubar 'Tolol', Ditantang Debat Salsa Erwina Hutagalung

Ahmad Sahroni mengklarifikasi bahwa ia tidak pernah bermaksud merendahkan masyarakat penuntut agar DPR RI bubar dengan sebutan 'Tolol'

|
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
instagram @salsaer/kompas.com
DITANTANG DEBAT - Ahmad Sahroni, anggota DPR RI dari Partai NasDem mengklarifikasi pernyataannya soal penuntut DPR Bubar dengan sebutan 'Tolol'. Sementara itu, Salsa Erwina Hutagalung kini menantang debat Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni sekaligus politkus dari Partai NasDem tersebut. 

BANGKAPOS.COM - Ahmad Sahroni, anggota DPR RI dari Partai NasDem mengklarifikasi pernyataannya soal penuntut DPR Bubar dengan sebutan 'Tolol'.

Ahmad Sahroni mengklarifikasi bahwa ia tidak pernah bermaksud merendahkan masyarakat penuntut agar DPR RI bubar dengan sebutan 'Tolol'

Ia mengeklaim, pernyataan "orang tolol sedunia" yang menuai kritik sesungguhnya bukan ditujukan kepada publik, melainkan pada cara berpikir pihak yang menilai DPR bisa begitu saja dibubarkan. 

“Kan gue tidak menyampaikan bahwa masyarakat yang mengatakan bubarkan DPR itu tolol, kan enggak ada,” ujar Sahroni dikutip dari Kompas.com, Selasa (26/8/2025).   

“Tapi untuk spesifik yang gue sampaikan bahwa bahasa tolol itu bukan pada obyek, yang misalnya ‘itu masyarakat yang mengatakan bubar DPR adalah tolol’. Enggak ada itu bahasa gue,” imbuh dia. 

Menurut dia, ucapannya dipahami keliru sehingga kemudian digoreng seolah-olah ditujukan kepada masyarakat. 

Sahroni menegaskan, yang disorotinya adalah logika berpikir yang menilai DPR bisa dibubarkan hanya karena isu gaji dan tunjangan anggota. 

“Iya, masalah ngomong bubarin pada pokok yang memang sebelumnya adalah ada problem tentang masalah gaji dan tunjangan. Nah, kan itu perlu dijelasin bagaimana itu tunjangan, bagaimana itu tunjangan rumah. Kan perlu penjelasan yang detail dan teknis,” tutur Sahroni. 

“Maka itu enggak make sense kalau pembubaran DPR, cuma gara-gara yang tidak dapat informasi lengkap tentang tunjangan-tunjangan itu,” ujar dia. 

Ia juga menyinggung sejarah politik Indonesia yang kerap dijadikan rujukan dalam wacana pembubaran DPR. 

Misalnya, Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pernah berusaha membubarkan DPR tetapi gagal, sementara Presiden Soekarno berhasil mengeluarkan dekrit pembubaran DPR karena konflik dengan parlemen kala itu. 

“Akhirnya diikutsertakan masalah ada Gus Dur dulu mau bubarin DPR. Toh enggak kejadian, malah almarhum Gus Dur yang diturunin. Zaman dulu Bung Karno misalnya membuat dekrit pembubaran DPR, itu terjadi karena presiden dan DPR tidak sama. Maka itulah setelah dibubarin, dibentuk kembali,” kata Sahroni.

Sahroni mengingatkan, pembubaran DPR justru berpotensi melemahkan sistem demokrasi. 

Menurut dia, DPR tetap dibutuhkan sebagai pengawas pemerintah agar kekuasaan presiden tidak berjalan tanpa kendali. 

“Emang setelah bubar DPR, terus siapa yang mau menjalankan pengawasan pemerintahan? Kalau pemerintah langsung, misalnya presiden punya kekuasaan penuh, itu bahkan tidak bisa terkontrol dan membahayakan malah. Maka itu ada DPR untuk membuat balancing, agar republik ini semua tertata,” ujar Sahroni. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved