Sosok Sulasno Ngaku Petugas PKH, Tipu Warga dengan Modus Bansos, Bayar Rp700 Ribu

Seorang pria bernama Sulasno di Lumajang ditangkap warga setelah menipu dengan modus bansos. Ia meminta uang Rp700 ribu dan mengaku petugas PKH

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Tangkapan layar Video via Tribunmedan.com
NGAKU PETUGAS PKH - Pria bernama Sulasno tertunduk di depan warga yang jengah usai memergoki dugaan penipuan berkedok petugas PKH. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Pakel, Gucialit, Lumajang. 

BANGKAPOS.COM--Aksi penipuan berkedok bantuan sosial (bansos) terjadi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Seorang pria bernama Sulasno (47), warga Desa Randuagung, ditangkap warga setelah kedapatan menipu dengan mengaku sebagai petugas Program Keluarga Harapan (PKH).

Sulasno beraksi di Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, dengan berpura-pura melakukan pendataan penerima bansos.

Agar lebih meyakinkan, ia membawa kartu identitas berlogo Pemkab Lumajang yang bertuliskan “Dipenda”.

Tak hanya meminta data berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK), pelaku juga mengharuskan warga menyerahkan uang sebesar Rp700 ribu agar bisa masuk daftar penerima bansos.

Kepala Desa Pakel, Sampurno, mengatakan banyak warganya yang curiga karena gelagat pelaku terkesan janggal.

Saat ditanya lebih jauh, warga menemukan kejanggalan pada tanda pengenal yang digunakan Sulasno.

“Sudah sempat dipukuli warga sebelum saya datang ke lokasi. Informasinya, korbannya bukan hanya di Desa Pakel, tapi juga di wilayah Gucialit dan Padang,” jelas Sampurno, Selasa (26/8/2025).

Video penangkapan pelaku sempat beredar di media sosial.

Dalam rekaman itu, warga yang geram terlihat menginterogasi hingga melakukan kontak fisik dengan pelaku sebelum diserahkan ke aparat kepolisian.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan Sulasno.

Namun statusnya masih sebagai terperiksa karena penyidik masih mendalami motif serta latar belakang aksinya.

“Untuk sementara yang bersangkutan masih kami amankan. Statusnya belum tersangka karena masih dalam proses pemeriksaan Satreskrim Polres Lumajang,” kata Kapolres.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan berkedok bansos dan memastikan setiap informasi resmi hanya disampaikan melalui perangkat desa atau petugas berwenang.

Waspada Penipuan atas nama pelayanan pemerintah

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved