Awal Mula Ahmad Dhani Nyaris Diusir Willy Aditya saat Rapat UU Hak Cipta, Interupsi Ariel dan Judika

Hal tersebut dipicu lantaran Ahmad Dhani melakukan interupsi terhadap Ariel Noah dan Judika...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
KOMPAS.com/Tria Sutrisna
AHMAD DHANI NYARIS DIUSIR -- Suasana rapat dengar pendapat umum RUU Hak Cipta antara Komisi XIII DPR RI dengan perwakilan pemerintah, LMKN, Musisi dan pencipta lagu, Rabu (27/8/2025) di Gedung DPR RI. 

BANGKAPOS.COM -- Beginilah awal mula Ahmad Dhani nyaris diusir dari forum rapat UU Hak Cipta.

Ahmad Dhani mendapat ancaman akan diusir oleh Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya.

Hal tersebut dipicu lantaran Ahmad Dhani melakukan interupsi terhadap Ariel Noah dan Judika.

Baca juga: Sosok Willy Aditya Anggota DPR RI Ancam Usir Ahmad Dhani saat Rapat UU Hak Cipta: Saya Pimpinan

Rapat digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (27/8/2025).

Selain Willy Aditya, rapat juga dihadiri Badan Legislasi (Baleg). Baleg itu dipimpin oleh Willy Aditya.

Berbagai pihak seperti perwakilan dari VISI (Vibrasi Suara Indonesia), Aliansi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), hingga Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) turut hadir.

Baleg merupakan salah satu alat kelengkapan tetap di DPR RI, berperan sentral dalam proses pembentukan UU.

VISI adalah gerakan serikat penyanyi Tanah Air yang dibentuk untuk memperjuangkan keadilan, transparansi royalti, dan hak cipta yang lebih baik dalam industri musik.

Adapun AKSI adalah gerakan diinisiasi pencipta lagu dan komposer Indonesia untuk memperjuangkan hak cipta dan kontrol royalti atas karya mereka.

Dalam industri musik Indonesia, pengelolaan royalti dilakukan oleh LMKN.

Adapun topik rapat ini yaitu membahas rancangan undang-undang (RUU) Hak Cipta untuk memperkuat perlindungan hukum bagi pencipta karya, terutama di bidang musik, seni, dan industri kreatif, serta menyesuaikan regulasi dengan perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI).

Awalnya, forum berjalan dengan lancar.

Namun terdapat sedikit ketegangan saat anggota Komisi X DPR RI sekaligus musikus, Ahmad Dhani, yang diancam akan dikeluarkan dari forum oleh Willy Aditya.

Ahmad Dhani hadir sebagai anggota dewan dan perwakilan AKSI.

Ahmad Dhani ditegur Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya sebanyak dua kali karena menyela pembicaraan Ariel Noah dan Judika yang kala itu tengah menyampaikan pendapatnya.

Momen ini terjadi setelah Willy, selaku perwakilan Vibrasi Suara Indonesia (VISI), mempersilakan Ariel untuk berbicara. 

Dengan nada tenang, dia mengungkapkan keresahan penyanyi mengenai mekanisme izin tampil yang dinilai membingungkan. 

“Jadi, ada pernyataan-pernyataan di mana izin itu harus diperoleh dulu sebelum pertunjukan, dan dulu tuh harus penyanyinya yang minta izin,” kata Ariel di ruang rapat, Rabu. 

Dia mempertanyakan, apakah penyanyi harus selalu mengurus izin sebelum tampil, bahkan untuk panggung sederhana seperti pentas seni sekolah atau pertunjukan di kafe. 

Baginya, penjelasan itu penting karena selama ini undang-undang tak memberi batasan jelas. 

“Jadi, klasifikasinya apa sih sebetulnya? Itu penyanyi yang model mana yang perlu izin itu? Apakah yang bayarannya gede saja atau semuanya? Karena kalau di undang-undang itu semuanya, enggak ada klasifikasi itu,” ungkap Ariel.

Belum sempat diskusi mengalir, Dhani yang semula duduk bersama barisan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) pindah ke kursi jajaran DPR. 

Dia langsung meminta bicara untuk merespons pernyataan Ariel. 

“Pak Ketua, bisa saya jawab sebagai anggota DPR?” ucap dia. 

Namun, Willy cepat merespons. 

“Enggak perlu jawab, kita belanja masalahnya. Ini bukan forum berbalas pantun,” kata dia. 

Dhani bersikeras ingin berbicara dengan mengatakan bahwa isu yang disampaikan Ariel sudah pernah dibahas di forum sebelumnya. 

“Iya, kemarin tapi udah diomongin itu,” kata dia. 

Namun, Willy tak bergeming. 

Dia menekankan bahwa RDPU ini memang digelar untuk menginventarisasi masalah, bukan memperdebatkan pandangan. 

“Enggak apa-apa. Ini tadi kan juga Piyu (Padi) menyatakan hal yang sama. Jadi, ini untuk mempertegas kita,” ujar Willy. 

Ruang rapat yang sempat menegang kemudian mencair ketika Dhani menutup interupsinya dengan guyon. 

“Ya sudah nanti saya chat WA saja lah Ariel,” ucap dia, disambut tawa kecil peserta rapat. 

Namun, ketegangan belum selesai. 

Giliran Judika berbicara, Dhani kembali menyela. 

Judika mulanya menceritakan pengalamannya di panggung hingga diminta membawakan lagu orang lain. 

Sebagai penyanyi sekaligus pencipta lagu, ia selalu menekankan pentingnya pembayaran royalti kepada pencipta. 

“Kalau saya nyanyi selalu saya taruh di kontrak untuk semua lagu yang saya bawakan, harap dibayarkan royaltinya kepada penciptanya. Karena saya juga pencipta, abang saya pencipta lagu Batak di daerah, mereka juga merasakan hal yang sama,” kata Judika. 

Dia pun menilai, permasalahan utama saat ini bukan hanya pada izin tampil, tetapi juga pada sistem pengelolaan dan distribusi royalti yang belum efektif. 

“Kalau Mas Piyu bilang harus (izin) sebelumnya, oke-oke saja. Tapi, faktanya di lapangan ada hal-hal yang bikin ekosistem jadi kurang enak,” ujar Judika. 

Ucapan itu dipotong Dhani dengan pertanyaan ketus. 

“Kurang enaknya di mana?” 

Judika sempat terdiam, lalu menjawab pendek, “Gimana?”. 

Willy pun langsung turun tangan mengambil alih pembicaraan. 

Suaranya tegas menegur Dhani yang dianggap mengganggu jalannya rapat. 

“Mas Dhani, saya ingatkan saya pimpinan di sini. Nanti, sekali lagi, kami berhak juga untuk mengeluarkan jenengan dari forum,” ujar Willy tegas. 

Ruang rapat kembali hening. 

Judika melanjutkan pernyataannya dengan lebih tenang. 

Dia menekankan, niat pencipta lagu sejak awal adalah agar karya mereka dikenal dan dinyanyikan banyak orang. 

Namun, jika hak ekonomi dan moral tidak terpenuhi, barulah pencipta berhak mengajukan keberatan.

“Kalau hak ekonomi ini tidak kita dapatkan, kita harus tahu masalahnya di mana. Dan kita sudah sama-sama tahu bahwa sistem pengelolaan mekanisme royalti ini masih lemah. Itu yang harus benar-benar kita fokuskan,” ujar Judika. 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved