Gaji Anggota DPR Capai Miliaran Rupiah Perbulan, Mahfud MD Sebut Wajar Dikritik Rakyat: Agak Hedonis
"Menurut saya kalau memang Rp 230 juta per bulan, yang saya dengar justru miliaran per bulan...
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi dan Menkopolhukam, Mahfud MD, menyebut gaji anggota DPR capai miliaran rupiah perbulan.
Hal tersebut membuatnya mewajarkan jika anggota DPR banyak mendapatkan kritikan dari masyarakat.
Lewat kanal youtube miliknya @Mahfud MD Official saat menjawab pertanyaan host Rizal Mustary, ia mengaku mendengar jika gaji anggota DPR tembus miliaran rupiah perbulannya.
Mulanya, Mahfud menyebut masyarakat saat ini sedang dalam kondisi susah.
Dia mengatakan masih melihat gelandangan yang mengais tempat sampah untuk mencari sisa makanan.
Mengetahui kondisi ini, Mahfud mewajarkan jika DPR dikritik karena menerima gaji dan tunjangan yang besar.
"Jadi benar kalau kemudian DPR banyak dikritik karena tarolah agak hedonis juga kan hidupnya mereka. Jadi kita harus maklumi rakyat," ujar Mahfud via Kompas.com, Kamis (28/8/2025).
Menurut Mahfud, gaji atau penghasilan anggota DPR saat ini sudah sangat berlebihan.
Mahfud pun membeberkan bahwa dirinya mendengar bahwa gaji anggota DPR setiap bulannya sebenarnya menembus angka miliaran rupiah.
"Menurut saya kalau memang Rp 230 juta per bulan, yang saya dengar justru miliaran per bulan. Karena ini (Rp 230 juta) mungkin uang bulanan untuk keluarga, untuk rumah, dan sebagainya, tunjangan."
"Di luar ini kan ada uang reses," tuturnya.
Mahfud MD adalah mantan Anggota DPR 2004-2008.
Ia lantas mengenang betapa banyaknya penghasilan yang ia terima ketika menjadi anggota DPR di masa lalu.
"Waktu zaman saya itu uang reses 3 bulan sekali sudah Rp 42 juta. Tahun 2004. Dapat lagi uang berkunjung ke konstituen. Dapat lagi setiap 1 UU, kalau anda membahas UU, 1 UU 1 kepala itu Rp 5 juta. Berapa UU dalam 1 tahun? Wah ini kecil banget. Rp 232 juta itu apa? Itu kan yang rutin bulanan."
"Waktu zaman saya ya gajinya resmi memang pada waktu itu Rp 4,8 juta, gaji pokok. Kan ada tunjangan jabatan, istri, rumah, transportasi, dan sebagainya," sambung Mahfud.
Mahfud mengatakan, yang diketahui publik mengenai penghasilan anggota DPR hanya sebatas uang sidang, tunjangan jabatan, dan lain-lain.
Dia meyakini masyarakat tidak tahu kalau ternyata anggota DPR berhak melakukan studi banding ke luar negeri setiap membahas 1 undang-undang.
Mahfud pun mengenang tawaran studi banding ke luar negeri itu ketika dirinya menjadi anggota Pansus UU Pemilu.
Hanya saja, sebelum UU tersebut diundangkan, Mahfud memilih meninggalkan DPR dan pindah menjadi Ketua MK.
Akan tetapi, tawaran studi banding ke luar negeri itu tetap berlaku meski dirinya sudah pindah ke MK.
"Sesudah saya jadi Ketua MK, datang utusan dari DPR, 'Pak, Bapak milih kunjungan kerja studi banding ke mana?' Tentang apa? 'DPR, Pak, UU Pemilu.' Loh UU-nya kan sudah selesai. UU selesai, studi banding untuk apa? 'Ini kan hak, Pak.' Saya coret, saya nda mau."
"Dikasih honor juga saya tidak mau. Saya sudah pindah di MK sekarang saya bilang. Itu gede uang, uang ke luar negeri itu, dollar. Sudah dapat bisnis, hotel, lalu uang saku, gede juga," papar Mahfud.
Sebelumnya, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) membeberkan penghasilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bisa mencapai sekitar Rp 230 juta per bulan atau sekitar Rp 2,8 miliar per tahun.
Jumlah ini mencakup gaji pokok, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan.
Menurut data daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) DPR 2023–2025, negara harus menyiapkan Rp 1,6 triliun untuk membayar gaji dan tunjangan 580 anggota DPR sepanjang 2025.
Nilai tersebut meningkat dibandingkan 2023 yang sebesar Rp 1,2 triliun dan 2024 yang sebesar Rp 1,18 triliun.
Lagi Jika dibandingkan dengan upah minimum di DKI Jakarta sebesar Rp 5,39 juta per bulan, pendapatan anggota DPR mencapai 42 kali lipat.
Bila dibandingkan dengan upah minimum pekerja di Banjarnegara, Jawa Tengah, yang hanya Rp 2,17 juta per bulan, selisihnya mencapai 105 kali lipat.
“Gaji dan tunjangan anggota DPR jauh melebihi pendapatan rata-rata masyarakat,” kata peneliti Fitra, Bernard Allvitro, dalam media briefing “Anggaran DPR RI: Antara Fungsi Konstitusionalitas dan Kemewahan Personal”, Minggu (24/8/2025).
Gaji pokok anggota DPR ditetapkan sebesar Rp 4,2 juta per bulan, Wakil Ketua Rp 4,62 juta, dan Ketua DPR Rp 5,04 juta.
Di luar gaji pokok, ada sederet tunjangan yang membuat take home pay anggota DPR melonjak, bahkan bisa menembus Rp 100 juta hingga Rp 230 juta per bulan dengan tambahan fasilitas.
Mahfud MD Menolak Wacana Pembubaran DPR RI
Mantan Menkopolhukam Mahfud MD mengikuti perkembangan politik nasional yang kini memanas.
Terutama akibat adanya wacana pembubaran DPR RI, sebagai bentuk amarah publik terhadap anggota DPR yang dapat tunjangan besar, namun kinerja buruk.
Kekesalan publik terhadap anggta DPR RI ini pecah saat aksi demo, Senin (25/8/2025), yang berlanjut pada aksi serupa hari ini, Kamis (28/8/2025).
Terkait wacana pembubaran DPR RI ini, memaksa Mahfud MD untuk urun rembug membahasnya.
Dalam siniar 'Terus Terang' pada kanal YouTube Mahfud MD Official, yang dikutip Kompas.com, Mahfud MD tegas menolak pembubaran DPR RI.
Menurut Mahfud, usulan pembubaran DPR terlalu mengada-ada dan berisiko.
"Isu pembubaran DPR, saya ingin bicara agak serius. Itu terlalu berisiko dan mengada-ada kalau sampai minta DPR dibubarkan," ujar Mahfud.
Mahfud menjelaskan, DPR adalah instrumen konstitusi dan instrumen sebuah negara demokrasi.
Dengan begitu, kata dia, lebih baik Indonesia memiliki DPR yang buruk dan partai yang jelek ketimbang tidak memiliki DPR.
"Saya sering mengatakan DPR kita ini buruk, partai kita buruk. Tetapi jauh lebih baik kita mempunyai DPR yang buruk dan mempunyai partai yang jelek, becek, daripada tidak ada partai dan DPR," ucapnya.
"Saya selalu katakan gitu. Kita kritik partai, kita kritik DPR. Tapi jangan bicara pembubaran DPR," tegasnya.
"Karena suatu negara demokrasi, itu bahaya kalau tidak ada DPR," imbuhnya.
"Betapa pun orang, sudahlah percayakan kepada seorang penguasa yang bagus, itu risikonya tetap ada. Karena kalau penguasa tanpa diimbangi DPR, itu bisa sewenang-wenang," sambung Mahfud.
Dengan kehadiran DPR, Mahfud mengatakan, rakyat masih memiliki waktu untuk mengevaluasi, meski DPR memang buruk.
Sebab, pada prinsipnya Indonesia adalah negara demokrasi.
"Kalau demokrasi ada DPR, seumpama buruk pun, masih ada waktu mengevaluasi, melalui pemilu, masih ada waktu kita untuk mengkritik, sehingga keseimbangan terus jalan," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, dapat sorotan publik karena dianggap arogan.
Saat itu, politisi Partai NasDem ini menyebut hanya orang tolol sedunia yang menuntut pembubaan DPR RI.
Ternyata, ucapan Sahroni yang keras itu juga mendapat respons dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno.
Dalam unggahannya di Instagram, Selasa (26/8/2025), ia mengaku sakit hati dengan ucapan Sahroni.
"Sebagai purnawirawan Polri, saya merasa sakit hati dengan ucapan itu," ucapnya.
"Saya ini juga bagian dari masyarakat Indonesia. Jadi, kalau masyarakat disebut tolol, saya juga termasuk di dalamnya," imbuh Oegroseno.
Menurutnya, pernyataan tersebut tidak pantas keluar dari seorang wakil rakyat yang dipilih langsung oleh masyarakat.
"Tidak sepantasnya orang yang dipilih rakyat, memberikan pernyataan ini," tandasnya.
(Bangkapos.com/Kompas.com/TribunSumsel.com/Wartakotalive.com)
Sosok Salsa Hutagalung, Tantang Ahmad Sahroni Debat Soal Gaji DPR, Lulusan Terbaik HI UGM |
![]() |
---|
Siapa Salsa Erwina, Juara Debat se-Asia Pasifik Tantang Ahmad Sahroni Bicara Soal Tunjangan Gaji DPR |
![]() |
---|
Mahfud MD Bongkar Data Terbaru Anggota DPR Bisa Kantongi Gaji Bersih Rp 230 Juta Per Bulan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Uya Kuya Artis jadi Anggota DPR, Dikecam saat Joget di Sidang Tahunan MPR |
![]() |
---|
Profil Eko Patrio Anggota DPR Pelawak, Viral Joget Sound Horeg Dianggap Nantang, Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.