Mahfud MD Bongkar Data Terbaru Anggota DPR Bisa Kantongi Gaji Bersih Rp 230 Juta Per Bulan

Rata-rata di tahun 2025 setiap anggota DPR berpotensi menerima sekitar Rp2,8 miliar per tahun atau lebih dari Rp230 juta per bulan.

Editor: Fitriadi
YouTube Mahfud MD Official
GAJI DPR - Mantan Menkopolhukam dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi saat berbicara pada program Terus Terang yang tayang di YouTube Mahfud MD Official. Mahfud MD mengungkap data setiap anggota DPR berpotensi menerima sekitar Rp2,8 miliar per tahun atau lebih dari Rp230 juta per bulan. 

"Dikasih Rp12 juta per bulan, untuk sisa jabatan 6 bulan. Itu di tahun 2008, kalau sekarang Rp50 juta per bulan ya gede banget juga, artinya per kenaikan kurs dollar atas rupiah kan tidak sampai sebanyak itu. Sampai 400 persen, dari 12 juta ke 50," kata Mahfud.

Kembali ke detail gaji DPR, Mahfud MD mengaku rincian gaji yang beredar hanyalah uang yang diterima rutin oleh para anggota dewan.

Mahfud MD pun mengaku sempat terkejut dengan mutasi rekening yang tiba-tiba menjadi kaya raya setelah menjabat sebagai anggota DPR.

"Dulu dari anggoat DPR ke MK saya kan harus laporan harta kekayaan ke LHKPN. Sudah saya hitung 'loh kok saya jadi kaya sekali'. Saya kaget betul. Saya mau lapor ke KPK jadi takut," ungkap Mahfud MD setelah membuka rekening korannya.

"Selama itu saya tidak pernah buka, karena itu langsung disetor gak pernah ngitung jumlahnya pokoknya masuk," lanjutnya.

Mahfud MD pun menyinggung tentang pernyataan Kris Dayanti yang pernah mengungkap gaji DPR yang mencapai miliaran.

"Jadi menurut saya yang rasional sekarang itu apa yang pernah disampaikan oleh Kris Dayanti. Bahwa lebih dari Rp2 miliar sebulan kalo dirata-rata. Itu Kris Dayanti waktu itu menyatakan itu lalu dibungkam oleh DPR 'jangan bicara gitu' terus dia diem," jelas Mahfud MD.

Mahfud MD pun membenarkan menjadi Anggota DPR menjadi kaya raya.

"Iya (kaya). Kalau masih korupsi itu kurang ajar sekali, sudah banyak sekali (gajinya)," tegas Mahfud MD.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud MD mengungkap Anggota DPR bisa mengubah anggaran tersebut untuk dipangkas dengan alasan efisiensi.

Aturan Gaji dan Tunjangan Anggota DPR

Gaji pokok pimpinan dan anggota DPR RI diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000.

Dalam ketentuan tersebut, gaji pokok mereka per bulan ditetapkan sebagai berikut:

Ketua DPR RI: Rp5,04 juta
Wakil Ketua DPR RI: Rp4,62 juta
Anggota DPR RI: Rp4,2 juta

Tak cuma gaji pokok, ada tunjangan yang membuat pendapatan bulanan anggota DPR RI melambung, seperti tunjangan suami/istri dan anak, tunjangan beras, tunjangan jabatan, tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi, tunjangan rumah, tunjangan kendaraan, hingga dana reses.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved