Noel Bikin Prabowo Malu Kena OTT KPK Kasus Sertifikat K3, Tegaskan Belum Kader Gerindra: Tetap Malu
Presiden Prabowo Subianto menyatakan Noel belum menjadi kader Partai Gerindra, namun Noel tetap membuat dirinya malu
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM -- Presiden Prabowo Subianto mengaku malu dengan tingkah eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.
Noel kena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (21/8/2025).
Ia terlibat dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker.
Noel menjadi orang pertama yang ditangkap KPK dari Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan Noel belum menjadi kader Partai Gerindra, namun Noel tetap membuat dirinya malu karena menjadi tersangka pemerasan dan ditangkap KPK.
"Dia anggota, dia belum kader. Kalau kader itu ikut pendidikan. Aduh, dia enggak keburu ikut kaderisasi. Tapi tetap, tetap saya agak malu saya," kata Prabowo saat meresmikan pembukaan Apkasi Otonomi Expo di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (28/8/2025).
Orang nomor satu di Indonesia itu sudah memecat Noel usai KPK mengumumkan ia sebagai tersangka.
Prabowo menyatakan, penangkapan Noel terjadi setelah beberapa hari sebelumnya ia mewanti-wanti jajarannya untuk tidak korupsi.
Bahkan, imbauan itu disampaikannya dalam Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada 15 Agustus 2025.
Saat itu, mantan Menteri Pertahanan (Menhan) ini bahkan menyatakan tidak akan melindungi anggota partai yang terlibat korupsi.
"Di MPR tanggal 15 Agustus, inget pidato saya? Saya katakan kalaupun ada anggota Gerindra yang melanggar, saya tidak akan lindungi."
"Eh, beberapa hari kemudian ada anggota Gerindra," ucap Prabowo yang merupakan Ketua Umum Partai Gerindra ini.
Prabowo mengungkapkan, wanti-wanti itu tidak disampaikannya sekali dua kali, melainkan sering kali di setiap kesempatan dan di setiap pidato.
Pesan untuk tidak korupsi dia sampaikan sejak sebelum ia dilantik menjadi Presiden pada 20 Oktober 2024 lalu.
"Pada saat saya dilantik, terus saya ingatkan semua lembaga bersihkan dirinya sebelum kau akan dibersihkan. Dan kau akan dibersihkan pasti," tuturnya.
Lebih lanjut, Prabowo menyayangkan perbuatan Noel. Ia juga bertanya-tanya apakah Noel tidak ingat anak istrinya saat melakukan hal tercela itu.
"Sebetulnya orangnya itu menarik, mungkin dia khilaf. Saudara-saudara, apakah tidak ingat istri dan anaknya? Kalau tangannya diborgol pakai baju oranye, apa tidak ingat anak dan istrinya?" tanya Prabowo.
"Saya kasihan kadang-kadang, tapi apa boleh buat," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer sebagai tersangka terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker.
Noel, sapaan akrab Immanuel Ebenezer, ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8/2025) malam.
"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Setyo menyebutkan, dalam perkara ini, Noel diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar.
Uang tersebut berasal dari praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3.
Saat ini, Wamenaker Noel bersama 10 orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mengenakan rompi tahanan.
Para tersangka dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Eks Wamenaker Noel Minta Amnesti Prabowo
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, minta amnesti pada Presiden Prabowo Subianto setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK telah menetapkan Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Immanuel Ebenezer diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar dan satu unit sepeda motor.
Amnesti adalah bentuk pengampunan hukum yang diberikan oleh Presiden kepada individu atau kelompok atas tindak pidana tertentu, terutama yang bersifat politik, seperti makar, pemberontakan, atau pelanggaran hukum dalam konteks konflik sosial atau nasional.
Amnesti bertujuan untuk menghapus akibat hukum dari perbuatan pidana tersebut, seolah-olah tidak pernah terjadi.
Immanuel Ebenezer menyatakan harapannya sesaat setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka.
"Saya berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," ungkap Noel sebelum memasuki mobil tahanan yang terparkir di depan pintu masuk Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Permintaan amnesti Immanuel Ebenezer kepada Prabowo ini, mendapat tanggapan dari sejumlah pihak.
Bahkan, Noel mendapat sindiran atas permintaan amnesti tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, mengaku tidak yakin Prabowo akan memberi amnesti pada Immanuel Ebenezer.
"Ya itu hak saudara Noel minta amnesti kepada Presiden Prabowo."
"Tapi apakah Presiden akan memberikan amnesti? Terus terang saya kurang yakin presiden akan memberikan amnesti kepada saudara Noel ini," ungkap Hasbi, Sabtu (23/8/2025).
Ia menilai kasus Immanuel Ebenezer merupakan murni perkara hukum, tanpa indikasi politik.
"Kenapa? Pertama, bisa dibilang kasus Noel ini murni kasus hukum, tidak ada sedikitpun unsur atau dugaan politik di dalamnya. Apalagi kasusnya OTT ya. Beda jauh dengan kasus saudara Hasto PDIP dan Tom Lembong," paparnya.
Legislator yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta I itu juga menilai, penangkapan Noel justru mencoreng nama Prabowo.
Hasbi lantas mengingatkan, pemberian amnesti atau abolisi berpotensi melemahkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi.
"Jika amnesti atau abolisi diberikan kepada saudara Noel, itu akan menjadi kontraproduktif terhadap gerakan pemberantasan korupsi yang dipimpin presiden, jadi saya yakin presiden tidak akan melakukan hal ini," imbuh dia.
Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, menyebut permintaan amnesti dari Immanuel Ebenezer sudah seharusnya ditolak Presiden Prabowo Subianto.
Indonesia Memanggil Lima Tujuh (IM57+ Institute) merupakan organisasi gerakan antikorupsi yang didirikan sejumlah eks pegawai KPK.
Menurut Lakso, permintaan amnesti dari Noel harus ditolak Prabowo.
Mengingat operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dilakukan hanya berselang 4 minggu setelah adanya penahanan tersangka kasus korupsi terkait tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian yang sama.
Lakso Anindito yang merupakan mantan penyidik KPK itu menyatakan, langkah hukum amnesti sejatinya tidak tepat diminta pihak yang diduga bersalah.
"Permintaan amnesti tersebut sebetulnya tidak tepat untuk diminta dan Presiden Prabowo sudah seharusnya menolaknya," ungkap Lakso dalam keterangannya, Minggu (24/8/2025).
Senada dengan IM57+ Institute, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) juga menilai permintaan amnesti Noel kepada Presiden Prabowo harus ditolak.
"Saya berharap Pak Prabowo juga nggak akan memberi amnesti, karena ini kan sudah diperingatkan berkali-kali jangan korupsi, jangan korupsi. Dan nyatanya masih korupsi," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Minggu.
"Dan Noel kalau tidak berharap itu lebih bagus karena tidak membebani Pak Prabowo. Itu istilahnya relevan dengan permintaan maafnya kepada Pak Prabowo," jelasnya.
Boyamin menilai, permintaan amnesti tersebut membebani Presiden Prabowo.
"Dia (Noel) berharap minta amnesti itu kan malah membebani Pak Prabowo. Tidak sebanding dengan permintaan maaf," tambahnya.
(Bangkapos.com/Kompas.com/Tribunnews.com)
Peran Miki Mahfud di Kasus Immanuel dan Irvian Bobby, Seret Sang Istri Auditor Ahli KPK |
![]() |
---|
Sosok FF Auditor KPK Diperiksa, Buntut Miki Mahfud Suaminya Tersangka Kasus K3 Noel dan Irvian |
![]() |
---|
Hasan Pengrajin Tongkat Komando Berhias Batu Satam di Belitung, Pernah Buatkan untuk Presiden |
![]() |
---|
Sosok Miki Mahfud Tersangka Kasus K3 Kemnaker Bareng Noel, Istrinya Auditor di KPK |
![]() |
---|
Sosok Burhanuddin Abdullah, Koruptor YLPPI Dapat Penghargaan dari Presiden Prabowo, Eks Gubernur BI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.