BAPETEN Setujui Dokumen Evaluasi Tapak, Thorcon Lanjutkan Rencana Bangun PLTN 500 MW di Pulau Kelasa
Dalam dokumen RUPTL, terdapat 28 lokasi calon tapak yang dievaluasi oleh BRIN (dulu BATAN). Di Bangka Belitung, dua lokasi yang telah dievaluasi ...
BANGKAPOS.COM -- Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) telah memberikan persetujuan dokumen Program Evaluasi Tapak (PET) dan Sistem Manajemen Evaluasi Tapak (SMET) yang diajukan PT Thorcon Power Indonesia pada 30 Juli lalu. Persetujuan ini menjadi langkah penting bagi perusahaan pengembang teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) berbasis Molten Salt Reactor (MSR) itu untuk melanjutkan rencana pembangunan PLTN Thorcon 500 di Pulau Kelasa, Kabupaten Bangka Tengah.
Persetujuan berlaku selama empat tahun, yang memungkinkan Thorcon melakukan evaluasi tapak lebih lanjut sebagai syarat memperoleh izin tapak. Sebelumnya, perusahaan telah menyelesaikan sejumlah kajian, seperti feasibility study, site investigation, high-level safety assessment, hingga kajian ekologi dan penerimaan masyarakat.
Pemerintah Indonesia menargetkan pembangunan PLTN pertama untuk beroperasi pada tahun 2032. Dalam RUPTL PLN 2025-2034, terdapat dua titik lokasi rencana pembangunan PLTN, yakni di Sumatera-Bangka dengan daya 250 MW dan beroperasi pada tahun 2032, dan Kalimantan Barat dengan daya 250 MW dan beroperasi pada tahun 2033. Jumlah daya yang dihasilkan pada masing-masing PLTN merujuk pada teknologi small modular reactor (SMR).
Dalam dokumen RUPTL, terdapat 28 lokasi calon tapak yang dievaluasi oleh BRIN (dulu BATAN). Di Bangka Belitung, dua lokasi yang telah dievaluasi adalah Bangka Barat dan Bangka Selatan. Berdasarkan hasil Feasilibity Study yang dilakukan oleh Thorcon dan PT PLN Enjiniring pada 2021, disimpulkan bahwa Pulau Kelasa merupakan calon tapak yang sesuai untuk pembangunan PLTN.
Thorcon bersama dengan Dewan Energi Nasional (DEN) pada 2024 telah mengusulkan kepada Pemerintah melalui proposal pembangunan PLTN pertama, dengan menetapkan rencana calon tapak untuk Thorcon 500 di Pulau Kelasa. Rencana pembangunan PLTN Thorcon 500 sesuai dengan jadwal dalam RUPTL.
Teknologi Generasi Maju dan Keunggulan Kompetitif
Thorcon merevolusi teknologi energi nuklir dengan pembangkit listrik modular yang dibangun di galangan kapal, sehingga lebih cepat dan lebih hemat biaya. Pembangkit listrik Thorcon berkapasitas 500 MW dengan menggunakan dua reaktor garam cair masing-masing berdaya 250 MW. Teknologi Thorcon dirancang dengan sistem keamanan pasif yang otomatis menstabilkan kondisi reaktor, sehingga tetap aman tanpa perlu tindakan langsung dari operator. Proses konstruksi PLTN Thorcon 500 diproyeksikan dapat dibangun lebih cepat dengan metode pembangunan di galangan kapal dibandingkan dengan PLTN konvensional.
Teknologi Thorcon 500 didasarkan pada pengembangan reaktor garam cair yang sukses dilaksanakan di Oak Rigde National Lab selama lebih dari 13.000 jam pada daya penuh di tahun 1960-an. Reaktor garam cair ini terbukti dapat beroperasi dengan sukses menggunakan garam fluorida cair sebagai bahan bakar sekaligus pendingin, dan memiliki keunggulan pada berbagai tingkat daya dengan kestabilan kinetika reaktor dan perpindahan panas yang baik. Dengan keunggulan tersebut, Thorcon mampu menghadirkan teknologi yang lebih cepat dibangun, lebih efisien dari PLTN konvensional, keamanan yang lebih tinggi, dan harga yang kompetitif dengan batu bara.
Aktif Dalam Sosialisasi, Edukasi, dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Beriringan dengan pemenuhan kewajiban regulasi, perizinan, dan aspek teknikal terkait rencana pembangunan PLTN Thorcon 500, Thorcon secara aktif turut melakukan agenda sosialisasi, edukasi, dan CSR kepada masyarakat di Bangka Tengah dan Bangka Belitung. Agenda sosialisasi dan edukasi bertujuan untuk memberikan informasi secara lengkap kepada masyarakat dengan menguraikan profil perusahaan dan teknologi, manfaat pembangunan PLTN, manajemen risiko, dan tahapan yang dilakukan perusahaan sebelum, saat, dan setelah pembangunan serta pengoperasiannya. Thorcon menggandeng sejumlah perguruan tinggi, diantaranya UGM, UNS, dan UBB dalam upaya melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Selain sosialisasi dan edukasi, Thorcon juga secara rutin mengagendakan kegiatan CSR. Terbaru, Thorcon bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dalam agenda CSR di Kantor Camat Lubuk Besar pada Kamis, 18 September. Pada agenda tersebut, Thorcon mengusung agenda Dentist Goes To School yang berfokus pada peningkatan kesehatan masyarakat.
Kendati upaya sosialisasi dan edukasi telah secara aktif dilaksanakan, sejumlah penolakan masih dihadapi oleh Thorcon. Penyebaran informasi secara menyeluruh untuk seluruh lapisan masyarakat membutuhkan waku yang cukup lama, untuk itu, Thorcon berkomitmen untuk terus melaksanakan sosialisasi dan edukasi dengan sebaik-baiknya.
Thorcon Hadapi Pemberitaan Tidak Benar oleh Media
Upaya Thorcon untuk dapat berkontribusi pada pembangunan nasional dengan pencapaian target transisi energi dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dengan penyediaan listrik yang stabil dan bersih di Bangka Belitung, kini dihadapkan pada sejumlah pemberitaan tidak benar yang dinarasikan oleh sejumlah media. Diantara pemberitaan tidak benar tersebut, adalah tudingan bahwa Thorcon diduga memberikan sejumlah uang kepada stakeholder pemerintah untuk tujuan memuluskan rencana pembangunan PLTN di Pulau Kelasa. Tudingan tersebut juga menyebutkan bahwa Thorcon membayar sejumlah media, untuk tujuan yang sama.
Pemberitaan tidak benar tersebut, telah dibantah dan diberikan penjelasan oleh Thorcon melalui media yang sama. Namun demikian, narasi dalam pemberitaan tetap menunjukkan kecenderungan tuduhan yang tidak berdasar, dan tidak hanya merugikan bagi Thorcon, melainkan juga bagi stakeholder terkait dengan pemberitaan, maupun bagi masyarakat yang mengharapkan pembangunan PLTN dapat dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana komitmen dan implementasi rencana usaha yang dijalankan oleh Thorcon.
Pembangunan PLTN mengharuskan Thorcon untuk mematuhi keseluruhan standar keamanan, keselamatan, dan kewajiban perizinan yang ketat, dan secara langsung dibawah pengawasan BAPETEN dan IAEA. Thorcon menanggapi pemberitaan tidak benar tersebut dengan menyampaikan bantahan yang wajar, dan upaya-upaya selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi perusahaan maupun bagi lembaga pers yang bersangkutan. Terhadap masyarakat, Thorcon menegaskan komitmen kuat yang dipegang sebagai nilai-nilai dasar dalam menjalankan usahanya untuk terus memberikan informasi yang benar kepada masyarakat, menjalankan kewajiban CSR dan edukasi, memenuhi proses perizinan sesuai ketentuan, mempertimbangkan aspek sosial dan kelingkungan dalam menjalankan usaha, dan memenuhi kewajiban keuangan kepada negara sesuai peraturan yang berlaku. (*/E0)
MAN 1 Pangkalpinang Raih 8 Medali di Kejuaraan Silat Internasional IMPSC 2025 |
![]() |
---|
Telkomsel Siap Bersinergi dengan Pemprov Babel Kembangkan Jaringan Internet dan Digital |
![]() |
---|
Target 3 Juta Ton Sudah Tercapai, Bulog Bangka Tunggu Arahan Pusat untuk Lanjutkan Pembelian GKP |
![]() |
---|
Turnamen Futsal Cup II Sukses, Bukti Konsisten Rudi Center Dukung Olahraga di Bangka Belitung |
![]() |
---|
DPRD Babel Sepakat Bentuk Forum CSR Perusahaan Sawit Se-Provinsi Bangka Belitung |
![]() |
---|