Tak Perlu Antre Lama, Warga Bangka Belitung Nikmati Layanan SKCK Online yang Cepat dan Mudah

Pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polda Kepulauan Bangka Belitung mendapat respon positif

|
Ist/Polda Babel
Salah satu warga pasir garam yang membuat SKCK Online 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ) di Polda Kepulauan Bangka Belitung mendapat respon positif dari masyarakat. Warga menilai prosesnya kini jauh lebih cepat dan ramah.

Salah satunya disampaikan oleh Novia Elinda, warga Pasir Garam yang datang untuk mencetak SKCK setelah mendaftar secara online melalui aplikasi Polri Super App.

“Prosesnya mudah dan pelayanannya cepat. Saya juga tidak perlu antre lama. Terimakasih untuk Polda Bangka Belitung,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).

Transformasi layanan SKCK ini merupakan bagian dari inovasi digital Kepolisian Republik Indonesia dalam meningkatkan mutu pelayanan publik.

Melalui Polri Super App, masyarakat dapat mengajukan pembuatan atau perpanjangan SKCK secara daring, mulai dari verifikasi identitas hingga unggah dokumen persyaratan.

Pemohon cukup mengunduh aplikasi di PlayStore atau AppStore, kemudian mengisi data, mengunggah berkas, dan mencetak bukti registrasi online sebelum datang ke kantor polisi untuk proses akhir pencetakan SKCK.

Kombes Pol Joko Isnawan, S.I.K., M.H., M.K.P.  melalui Ps. Kasie Yanmin Polda Kep Babel menjelaskan, bahwa digitalisasi layanan ini bertujuan mempermudah masyarakat dan mempercepat proses administrasi.

“Langkahnya sederhana. Unduh aplikasi Polri Super App, pilih menu SKCK, isi data keperluan, unggah dokumen, lalu bawa bukti registrasi online ke kantor polisi pilihan untuk pencetakan,” terangnya.

Melalui inovasi ini, Polda Kepulauan Bangka Belitung berharap pelayanan kepolisian semakin cepat, efisien, dan transparan. Upaya ini juga mendukung semangat Polri Presisi yang menekankan prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan dalam pelayanan publik modern. (*/E10)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved