Cara Ammar Zoni Dapatkan Narkoba saat Ditahan di Rutan untuk Diedarkan, Pakai Aplikasi Zangi

Ammar Zoni menggunakan alat komunikasi handphone dan aplikasi Zangi," kata Zefanya Situmeang jurnalis KOMPAS TV.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
Kolase Wartakotalive.com | Instagram Kejari Jakpus
AMMAR ZONI -- (kiri) Ammar Zoni kembali disorot di tengah kasus penyalahgunaan narkoba Mantan suami Irish Bella itu diduga kembali terseret kasus yang sama saat menjalani masa tahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat / (kanan) Ammar Zoni 

BANGKAPOS.COM -- Terkuak cara Ammar Zoni mendapatkan narkoba padahal dirinya tengah ditahan di rutan.

Ternyata mantan suami Irish Bella itu memanfaatkan teknologi Aplikasi Zangi.

Aplikasi Zangi adalah platform pengiriman pesan privat yang tidak memerlukan nomor telepon untuk registrasi.

Baca juga: Ammar Zoni Terancam Penjara Seumur Hidup Usai 4 Kali Terlibat Kasus Narkoba, Edarkan Sabu di Rutan

Mengutip laman Zangi.com, aplikasi ini menawarkan tingkat keamanan tinggi dengan enkripsi end-to-end, sehingga pesan tidak dapat diakses oleh pihak ketiga.

Meski ditahan di penjara, Ammar Zoni masih bisa melakukan transaksi narkoba.

Bahkan dirinya menjadi penampung narkoba untuk kemudian diedarkan.

Cara Ammar Zoni mendapatkan narkoba saat ditahan di rutan diungkapkan oleh Agus Irawan selaku Plt Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

"AZ ini sebagai penampung narkotika untuk disebarkan," kata Agus Irawan dikutip dari YouTube KOMPAS TV, Kamis (9/10/2025).

Baca juga: Sosok dan Motif Heryanto Pelaku Pembunuhan Dina Oktaviani Pegawai Minimarket, Atasan Korban

Dalam tayangan KOMPAS TV, terkuak cara Ammar memperoleh narkoba.

Bapak 2 anak itu melakukan transaksi menggunakan ponsel dan aplikasi.

"Dari informasi yang kami kumpulkan, Ammar Zoni menerima narkotika dari seseorang di luar Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat. Setelah menerima baru ia edarkan ke lingkungan Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat."

"Lalu bagaimana ia melakukan transaksinya? Dikatakan kalau Ammar Zoni menggunakan alat komunikasi handphone dan aplikasi Zangi," kata Zefanya Situmeang jurnalis KOMPAS TV.

Kata Polisi

Ammar Zoni dan tahanan lainnya kedapatan edarkan narkoba di Rutan Salemba.

Ammar Zoni diduga berperan sebagai penampung atau “gudang” narkotika di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat tersebut.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved