Opini
Menuju Kedaulatan Energi: Siapa Memimpin, Siapa Menonton?
Indonesia, negara terbesar di kawasan ini, masih berdiri di tengah-tengah, seperti seseorang yang memandang arus sungai dan bertanya
Penulis Andra Dihat Putra, S.Kom., FMVA. Economics and Policy Analyst.
Pada beberapa waktu terakhir, saya sering merenungkan bagaimana sebuah wilayah berubah. Tidak selalu muncul dari keputusan besar, tetapi dari pergeseran kecil yang pada awalnya tidak terasa.
Seperti air yang perlahan naik di tepi sungai, sampai suatu hari kita menyadari bahwa permukaannya telah melewati lutut. Begitu juga dengan Asia Tenggara hari ini.
Ada pergeseran yang mungkin belum menjadi percakapan harian kita, tetapi akan menentukan arah kawasan dalam dua atau tiga dekade ke depan. Perubahan itu bernama nuklir.
Negara-negara tetangga mulai bergerak. Ada yang sudah menandatangani kontrak. Ada yang sedang membangun. Ada juga yang merencanakan interkoneksi lintas benua.
Sementara Indonesia, negara terbesar di kawasan ini, masih berdiri di tengah-tengah, seperti seseorang yang memandang arus sungai dan bertanya-tanya apakah harus menyeberang sekarang atau nanti.
Seperti biasa, keraguan bukan hanya teknis. Ada sejarah, ada politik, ada ketakutan, ada persepsi. Tetapi pertanyaannya tetap sama. Ketika kawasan berubah, apakah Indonesia mau menjadi bagian dari mereka yang memimpin arus, atau hanya berdiri di tepian.
Laporan analis energi Wood Mackenzie memproyeksikan bahwa pengembangan kapasitas nuklir di Asia Tenggara hingga 2050 memerlukan investasi sebesar sekitar US$208 miliar dengan target mencapai sekitar 25 GW kapasitas nuklir di kawasan ini.
Rencana ini melibatkan banyak negara ASEAN, termasuk Vietnam, Filipina, Malaysia, Thailand, Singapura, dan Indonesia, yang masing-masing merencanakan atau mengevaluasi potensi nuklir mereka melalui teknologi SMR.
Pergeseran Energi yang Terjadi Tanpa Kita Sadari
Vietnam bergerak cepat dan terstruktur. Negara ini telah kembali memasukkan pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir ke dalam rencana energi nasionalnya, dengan target operasional pada rentang 2030 hingga 2035, guna menopang pertumbuhan permintaan listrik dan secara bertahap mengurangi ketergantungan pada batu bara.
Filipina mengikuti arah serupa dengan mempersiapkan pengoperasian fasilitas nuklir pertamanya, menandai perubahan kebijakan energi yang sebelumnya stagnan.
Malaysia, dengan keberhati-hatian tinggi, secara terbuka mengevaluasi small modular reactors sebagai instrumen dekarbonisasi, dengan proyeksi pemanfaatan nuklir dalam 10 hingga 15 tahun ke depan sebagai bagian dari bauran energi jangka panjang ASEAN.
Singapura, negara kota tanpa sumber daya dan lahan, justru melangkah lebih strategis. Mereka mengkaji secara serius teknologi nuklir canggih, termasuk SMR dan reaktor berbasis laut, serta merancang skema impor listrik nuklir lintas negara, termasuk dari Australia. Langkah ini bukan semata pilihan teknologi, melainkan pernyataan kebijakan bahwa energi rendah karbon yang andal adalah fondasi daya saing ekonomi masa depan.
Jika kita melihat semua langkah ini dari kejauhan, tampak seperti letupan-letupan kecil. Tetapi bila digabungkan, mereka membentuk pola. Pola yang menandai bahwa Asia Tenggara sedang bergeser menuju era energi yang lebih stabil dan rendah karbon.
Sementara itu Indonesia masih berada pada tahap yang sama sejak bertahun-tahun lalu. Kita berdiskusi seputar risiko, perizinan, teknologi, dan bagaimana meyakinkan publik. Semua penting. Tetapi tidak bergerak juga memiliki risiko. Ada saatnya berhenti menjadi bentuk kehati-hatian, dan berubah menjadi bentuk kehilangan peluang.
Energi dan Kedaulatan di Era Baru
Ketika negara-negara tetangga beralih ke nuklir, mereka bukan sekadar membangun pembangkit. Mereka sedang membangun kapasitas geopolitik. Dalam dunia yang makin tidak pasti, energi menjadi salah satu alat kedaulatan.
Negara yang mampu menyediakan listrik stabil dan terjangkau akan menjadi pusat gravitasi industri. Negara yang hanya memiliki energi yang fluktuatif akan menjadi penonton dalam rantai nilai global.
Nuklir memiliki karakter unik. Ia menyediakan listrik besar dari lahan kecil, tidak bergantung pada cuaca, dan tidak sensitif terhadap harga bahan bakar global. Dalam ekonomi terbuka, ini menjadi aset strategis. Tidak hanya untuk menekan volatilitas inflasi, tetapi juga untuk menahan pergeseran manufaktur ke negara lain.
Kita bisa belajar dari kasus-kasus sebelumnya. Ketika industrialisasi bergeser dari Indonesia ke Vietnam, faktor energi menjadi salah satu variabel yang sering disebut pelaku industri. Mereka membutuhkan listrik yang dapat diprediksi. Stabilitas adalah mata uang yang penting bagi dunia usaha.
Jika hari ini Vietnam mampu menawarkan energi stabil dari nuklir, sementara Indonesia masih berdebat tentang dasar hukumnya, maka aliran investasi jangka panjang akan bergerak mengikuti logika paling sederhana. Investor pergi ke tempat yang menawarkan kepastian.
Pelajaran dari Negara Kecil dengan Ambisi Besar
Ada ironi yang menarik di Asia Tenggara. Negara yang paling kecil justru paling progresif dalam membaca arah masa depan. Singapura, yang luas daratannya kurang dari satu persen Indonesia, sudah merancang strategi energi jangka panjang berbasis nuklir. Mereka tahu bahwa daya saing tidak bisa bertumpu pada sektor jasa saja. Industri masa depan membutuhkan listrik bersih yang andal.
Ketika Singapura berani memasukkan nuklir dalam horizon energinya, mereka sebenarnya sedang mengirim pesan. Bukan soal teknologi, tetapi soal posisi. Singapura tidak mau menjadi kota yang hanya hidup dari perdagangan. Mereka ingin tetap menjadi pusat logistik, pusat inovasi, pusat data, dan pusat keuangan. Semua itu membutuhkan listrik yang tidak boleh padam, bahkan sehari.
Pemerintah Indonesia sendiri saat ini telah memasukkan energi nuklir sebagai komponen penting dalam transisi energi dan target dekarbonisasi. Konsensus kebijakan energi dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUKN) dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 mencakup rencana untuk mengoperasikan 500 MW PLTN pada 2032–2033, dengan masing-masing 250 MW dialokasikan untuk Sumatera dan Kalimantan.
Ini juga didukung oleh upaya kolaboratif ASEAN dalam kerangka kerja sama energi nuklir guna memperkuat standar keselamatan, keamanan, dan non-proliferasi. Meski demikian, keraguan dalam mengimplementasikan target tersebut masih menjadi catatan yang penting.
Setiap pembicaraan tentang nuklir di Indonesia sulit dilepaskan dari ketakutan. Chernobyl, Fukushima, radiasi, limbah. Semuanya berputar dalam imajinasi publik, meskipun teknologi generasi baru telah berubah jauh. Reaktor masa kini tidak beroperasi seperti reaktor pada 1970-an. Fitur keselamatannya otomatis, sistemnya pasif, dan probabilitas kegagalan jauh lebih rendah dari risiko banyak industri lain.
Tetapi publik tidak selalu mengikuti perkembangan teknologi. Persepsi lebih kuat dari data. Dan persepsi yang tidak pernah dikoreksi akan menjadi penghalang yang lebih keras dari regulasi. Padahal risiko menunda keputusan bisa lebih besar dari risiko membangun.
Ketika dunia bergerak menuju listrik rendah karbon, negara yang terlambat akan membayar harga lebih mahal melalui tarif, kehilangan daya saing, dan ketergantungan impor energi.
Indonesia Tidak Boleh Jadi Penonton
Sebagai negara terbesar di Asia Tenggara, Indonesia selalu menjadi pusat perhatian. Tetapi pusat perhatian bukan berarti pusat inovasi. Jika kita terlalu lama di tepian, kita berisiko hanya menyaksikan negara lain yang memimpin perubahan energi ini.
Nuklir bukan sekadar pembangkit listrik. Ia adalah simbol kesiapan sebuah bangsa memasuki frontier teknologi. Ia adalah pesan bahwa kita tidak takut pada masa depan. Ia adalah instrumen yang dapat mengubah arah industri dan daya tawar geopolitik.
Indonesia tidak harus menjadi pelopor nuklir dunia. Tetapi setidaknya, kita tidak boleh menjadi negara yang terus menunda sampai pilihan itu menjadi tidak relevan.
Asia Tenggara sedang berubah. Sebagian negara telah memutuskan untuk maju dengan langkah yang berani. Mereka melihat nuklir bukan sebagai ancaman, tetapi sebagai pintu menuju masa depan yang lebih stabil. Indonesia adalah negara besar.
Negara besar tidak boleh berjalan dengan ketakutan kecil. Negara besar mengambil keputusan berdasarkan data, kebutuhan, dan visi panjang. Jika kita ingin tetap menjadi jangkar kawasan, maka kita harus membaca arah angin dan berlayar bersama perubahan itu.
Sebab kapal yang tidak berlayar tidak akan karam. Ia hanya akan tertinggal. (*/E0)
| Dialektika Hukum dan Keadilan dalam Praktik Penegakan Hukum |
|
|---|
| Dunia Anak Tidak Sesederhana yang Kita Bayangkan: Belajar dari Film Na Willa |
|
|---|
| Waspada Lonjakan Kasus Campak di Indonesia: Alarm Kesehatan di Tengah Rendahnya Cakupan Imunisasi |
|
|---|
| Mengapa Organisasi Global Harus Berhenti Bergantung pada Pendekatan Satu Ukuran untuk Semua |
|
|---|
| Inklusi di Dunia Kerja Global: Antara Retorika dan Realitas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Negara-asia-tenggara-neeeee.jpg)