Kamis, 11 Juni 2026

KemenHAM Babel Perkuat Pemahaman HAM bagi Civitas Akademika Poltekkes Kemenkes Babel

Sebanyak 50 mahasiswa dan civitas akademika Poltekkes Kemenkes Bangka Belitung mengikuti kegiatan Penguatan Kapasitas HAM yang ..

Tayang:
Istimewa/ Kanwil KemenHAM Babel
Kanwil KemenHAM Babel saat menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi civitas akademika Poltekkes Kemenkes Bangka Belitung di Kampus Poltekkes Kemenkes Babel, Senin (11/5/2026). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi civitas akademika Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan Bangka Belitung, Senin (11/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kampus Poltekkes Kemenkes Babel tersebut diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari mahasiswa dan civitas akademika. Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman HAM di lingkungan pendidikan kesehatan sekaligus membentuk calon tenaga kesehatan yang profesional, humanis, dan menghormati nilai-nilai kemanusiaan.

Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Babel melalui Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Anis Ratna Ningsih, mengatakan bahwa sektor kesehatan memiliki hubungan yang sangat erat dengan pemenuhan hak asasi manusia. Oleh karena itu, pemahaman HAM perlu menjadi bagian dari budaya akademik maupun profesionalisme tenaga kesehatan.

“Tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan sekaligus menjamin terpenuhinya hak-hak masyarakat di bidang kesehatan. Karena itu, mereka juga perlu mendapatkan perlindungan hukum dan rasa aman dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Dalam sesi materi, perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hastuti, menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak-hak pasien dalam setiap pelayanan kesehatan. Menurutnya, pelayanan yang setara tanpa diskriminasi merupakan bentuk nyata penerapan HAM di sektor kesehatan.

Ia menjelaskan, kurangnya pemahaman mengenai HAM dapat memicu terjadinya pelanggaran, bahkan tanpa disadari oleh tenaga kesehatan. Oleh sebab itu, pendekatan yang humanis dan komunikasi yang baik dengan pasien harus terus diperkuat.

Sementara itu, Dosen Ilmu Hukum IAIN SAS Bangka Belitung, Reski Anwar, menyampaikan bahwa tenaga kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga hak hidup dan hak kesehatan masyarakat sebagaimana dijamin dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, setiap pasien harus dipandang sebagai subjek hukum yang memiliki martabat dan hak yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Di sisi lain, tenaga kesehatan juga berhak mendapatkan perlindungan hukum dan keselamatan kerja dalam menjalankan profesinya.

“Transparansi informasi medis dan pelayanan yang profesional bukan hanya bentuk tanggung jawab kepada pasien, tetapi juga menjadi perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan itu sendiri,” jelasnya.

Kegiatan berlangsung lancar melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas berbagai persoalan HAM dalam pelayanan kesehatan. Melalui kegiatan ini, Kanwil KemenHAM Babel berharap nilai-nilai HAM semakin dipahami dan diterapkan di lingkungan pendidikan kesehatan sehingga mampu melahirkan tenaga kesehatan yang kompeten, berintegritas, serta menghormati hak dan martabat setiap manusia. (*/E1)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved