Jumat, 12 Juni 2026

Berita Pangkalpinang

Kenaikan BBM Berdampak pada Tarif AKDP, Sebanyak 196 Unit Armada Beroperasi di Babel

Saat ini harga BBM naik, sehingga Dishub Bangka Belitung telah telah melakukan survei untuk menetapkan biaya operasional setiap angkutan.

Tayang:
Penulis: Riki Pratama | Editor: Hendra
Bangkapos.com/Riki Pratama
Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bangka Belitung. 

BANGKAPOS.COM,BANGKA - Akibat Kenaikan BBM non subsidi tarif ongkos penumpang bakal terjadi kenaikan, terutama untuk Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang melayani 14 trayek di Pulau Bangka dan Belitung.

Kabid LLAJ Dishub Babel, Herman, didampingi Ketua Tim Angkutan dan Terminal Rina Asrida, mengatakan, kenaikan tarif, menunggu kesepakatan bersama antara Dishub Babel dengan para pengusaha perusahaan pemilik bus/angkutan dan Organisasi Angkutan Darat (Organda).

"Terakhir kami rapat di 2025 dengan perusahaan angkutan dan Organda belum ada kenaikan signifikan. Berdasarkan harga BBM di 2025 masih memberlakukan Pergub itu. Namun, kenaikan itu pasti ada per tahunnya pada 2026 ini,"kata Herman kepada Bangkapos.com, Kamis (11/6/2026) di tempat kerjanya.

Ia menjelaskan, berdasarkan Pergub nomor 8 tahun 2023 tentang Tarif Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi, mengatur tentang tarif sebesar Rp 340 rupiah per kilometer untuk satu penumpang.

"Misalnya trayek Kampung Keramat Pangkalpinang ke Jebus berapa kilometer kali Rp 340 rupiah, penumpang, per kilometer lalu keluarlah tarifnya," katanya.

Dia menambahkan, saat ini sudah ada kenaikan BBM, sehingga Dishub Babel telah telah melakukan survei, dalam biaya operasional setiap angkutan.

"Pada bulan kemarin sudah surve, biaya komponen itu, ada di dalam penghitungan operasional kendaraan ada harga komponen, dari harga oli dan segala macamnya ada kenaikan per bulan April sudah naik," katanya.

Untuk proses kenaikan tarif AKDP, dikatakan Herman masih menunggu rapat bersama antara pengusaha angkutan dan Organda dalam waktu dekat ini.

"Apakah tarif itu naik atau tidak, kita belum melakukan evaluasi rapat demgan oengusaha angkutan semuanya dan plus Organda. Tetapi dari surve dan hasil surve sudah ada, pasti ada kenaikan. Hanya menetapkan menjadi keputusan gubernur, harus rapat bersama dengan para pengusaha angkutan,"ujarnya.

Herman mengatakan, dalam melakukan penyesuaian tarif, pihaknya tidak semata-mata mempertimbangkan kenaikan biaya operasional. Tetapi juga melihat kondisi di lapangan, termasuk potensi dampaknya terhadap jumlah penumpang apabila tarif dinaikkan.

"Dalam menetapkan berapa kenaikan, mengumpulkan pengusaha dan Organda menanyakan apakah dampak kenaikan tarif makin sepi atau bagaimana resiko atau lainnya. Ini kita lakukan dalam waktu dekat sebelum akhir tahun sudah ada Pergub baru, karena BBM sudah naik kan," katanya.

Dia menyebutkan, untuk jumlah Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) berjumlah 196 unit armada dari bus, hingga minibus Efl yang terdata, dengan melayani 14 trayek.

"Yang terdata by Online Single Submission (OSS), sebanyak 196 unit armada, itu melayani trayek berdasarkan Pergub nomor 6 tahun 2015, trayek yang aktif berdasarkan pergub ada 14 trayek," lanjutnya.

Sementara terkait kenaikkan BBM jenis Pertamax, dia mengatakan berpengaruh terhadap sejumlah armada AKDP, walaupun menggunakan bahan bakar solar.

"Sepengetahuan kami armada yang digunakan itu menggunakan solar bersubsidi. Jadi kemungkinan tidak ada dampak secara langsung. Tetapi berdampak pada harga onderdil, service, ganti oli. Jadi penentuaan tarif itu bukan hanya BBM saja, tetapi ada faktor yang lain," katanya.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved