BANGKAPOS.COM -- Pemerintah Republik Indonesia sudah mengumumkan Tahun 2018 ini akan merekrut besar-besaran calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi daerah-daerah.
Kebutuhan formasi masih digodok Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) disesuaikan dengan anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca: Pesan Ahok untuk Pasangan Suami Istri dari Dalam Penjara Ini Sungguh Menohok, Begini Pesannya
Pendaftaran diperkirakan Februari-Maret ini.
Kabar rencana rekrutmen CPNS oleh pemerintah tahun ini banyak mencuri perhatian netizen.
Baca: Inilah Jawaban Menohok Ustaz Abdul Somad kepada Jeremy Teti yang Jadi Trending No 1 Youtube
Terbukti kata kunci pencarian tentang pendaftaran CPNS 2018 sempat menjadi tranding di Google beberapa waktu lalu.
Tetapi ada beberapa hal yang perlu diketahui mengenai pendaftaran CPNS tahun 2018.
Baca: Tanggapan Fadli Zon Soal Ahok Gugat Cerai Veronica Tan Ini Bikin Adem, Begini Isinya
Terutama berkas-berkas yang harus dipersiapkan saat pendaftaran dibuka. Oh yah, berkas untuk pelamar tamatan SMA sederajat dengan sarjana berbeda.
Berikut rincian berkas yang harus disiapkan:
Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.