Berdasarkan bukti yang dimiliki penyidik, para tersangka sudah menyerang 3.000 sistem elektronik di sejumlah negara yaitu Thailand, Australia, Turki, UEA, Jerman, Prancis, Inggris, Swedia, Bulgaria, Ceko, Taiwan, China, Italia, Kanada, Argentina, Pantai Gading, Korea Selatan, Cillie, Kolombia, India, Singapura, Irlandia, Meksiko, Spanyol, Iran, Nigeria, Rusia, New Zealand, Rumania, Uruguai, Belgia, Hongkong, Albania, Dubai, Vietnam, Belanda, Pakistan, Portugal, Slovenia, Kep. Caribian, Maroko, dan Libanon.
Aksi mereka ternyata sampai membuat FBI turun tangan.
FBI memasok data kepada Tim Satgas Cyber Polda Metro Jaya untuk menangkap ketiganya dalam kurun dua bulan. (TribunStyle.com/Tisa Ajeng)